Menurut Dwi, tidak semua pelajar yang keluar di malam hari akan melakukan hal-hal yang negatif. Dwi menyebutkan bahwa banyak juga para pelajar yang justru mendapat inspirasi saat melakukan kegiatan di malam hari.
“Tidak semua pelajar keluar malam itu berbuat hal yang negatif. Ada anak yang di malam hari justru mendapat inspirasi. Misalnya bahwa laptop, ngobrol sama temannya menemukan gagasan, mendapat ide baru” ungkap Dwi.
Dalam artian Dwi sebagai ketua Fortusis sangat menolak aturan baru tersebut, menurut Dwi masih banyak aturan yang jauh lebih masuk akal dibanding dengan aturan jam malam yang sangat membebankan bagi para siswa-siswa tersebut.
Baca Juga:Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing Betina?Sepeda Listrik 3 Jutaan, Mana Pilihan Anda
Namun Gubernur Jawa Barat tersebut sudah memberlakukan jam malam bagi para pelajar yang sudah diberlakukan pada hari Minggu tanggal 1 Juni 2025.
Bahkan Dedi Mulyadi telah meminta agar bupati dan walikota mengkoordinasikan pemberlakuan jam malam tersebut hingga tingkat Kecamatan serta desa.
Dengan pemberlakuan aturan jam malam ini, maka pemerintah provinsi tidak akan menanggung atau memberi bantuan pada pelajar yang terlibat kenakalan dengan unsur kekerasan yang terjadi pada saat pemberlakuan jam malam.
Dedi Mulyadi mencontohkan bahwa, jika pelajar tersebut membutuhkan penanganan medis difasilitas kesehatan akibat tawuran, perkelahian dan sejenisnya saat pemberlakuan tiap malam.
Namun aturan jam malam tersebut juga memberlakukan pengecualian bagi pelajar yang mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan resmi, dimana pelajar yang tengah mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di tempat tinggal dengan sepengetahuan orang tuanya, maka pelajar yang sedang berada di luar rumah bersama orang tua tersebut, kondisi darurat atau bencana, serta kondisi lainnya yang berdasarkan pengetahuan orang tua mendapat pengecualian.
Meskipun Fortusis menolak, namun pemerintah Kota Bandung menyatakan mendukung penerapan jam malam bagi peserta didik. Akan tetapi menurut pelaksana tugas kepala Dinas pendidikan Kota Bandung, dan Nino Rahman pihak mereka tidak/belum menyiapkan sanksi apapun bagi pelanggar jam malam.