RADARCIREBON.TV- Shalat Jum’at adalah shalat wajib yang dilaksanakan setiap hari Jumat, menggantikan salat dzuhur oleh laki-laki muslim yang telah baligh dan berakal.
Shalat Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Pelaksanaan ibadah tersebut bertepatan dengan hari raya pekanan umat Islam, yang di dalamnya mewajibkan seluruh pria muslim untuk shalat Jum’at atau jumatan.
Berkaitan dengan hal tersebut, banyak pertanyaan muncul yaitu, Apakah kaum laki-laki tetap wajib melaksanakan salat Jumat jika sesudah salat Idul Adha?
Baca Juga:Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing Betina?Sepeda Listrik 3 Jutaan, Mana Pilihan Anda
Idul Adha hari Jum’at, Apakah Tetap Laksanakan Sholat Jum’at?
Dalam sidang isbat yang digelar pada hari Selasa 27 Mei 2025, Kemenag RI menyatakan bahwa 1 Dzulhijjah 1446 Hijriyah jatuh pada hari Rabu 28 Mei 2025, maka hari Raya Idul Adha ditetapkan pada Jumat 6 Juni 2025.
Kendati demikian, waktu Idul Adha 1446 Hijriyah dan ibadah wajib bagi laki-laki yakni shalat Jum’at yaitu bertepatan pada hari yang sama.
Disini kerap menjadi kebingungan dan pertanyaan bagi seluruh umat muslim laki-laki, setelah menunaikan salat Idul Adha mereka tetap wajib melaksanakan shalat Jum’at atau justru tidak melaksanakannya.
Dari segi hukum Islam, kedua ibadah shalat ini memiliki sebuah perbedaan. salat Idul Adha merupakan sunnah muakkadah, ibadah yang dianjurkan namun tidak bersifat wajib.
Sementara shalat Jum’at merupakan shalat wajib bagi laki-laki yang beragama muslim.
Ada perbedaan pandangan terkait hukum wajib atau tidaknya shalat Jum’at ketika bertepatan dengan hari raya id, baik itu Idul Fitri maupun Idul Adha.
Jumhur ulama sepakat bahwa hukum mengenai shalat Jum’at tetap wajib meskipun bertemu dengan hari raya ied.
Baca Juga:Rela Tak Makan Dan Tinggal Dikolong Jembatan, Inilah Perjuangan YusufHeboh! Buruh Kepung Istana Merdeka
Hal tersebut sejalan dengan pendapat mazhab Hanafi dan Maliki yang menyebutkan bahwa shalat Jum’at tetap dilangsungkan meski seseorang sudah menunaikan salat Ied.
Hal yang serupa juga dijelaskan oleh Buya Yahya melalui ceramahnya yang ditayangkan di kanal YouTube Al bahjah TV.
Buya Yahya mengatakan “jadi dalam mazhab Hanafi dan Maliki tetap wajib nggak ada perbedaan Apakah jumatan tetap di hari id atau tidak hari id. Kalau wajib jumatan ya jumatan biarpun udah salat Ied”. Ujar Buya Yahya pada Senin 2 Juni 2025.