Respon Permintaan Gubernur Soal Perubahan RTRW Tambang Dukupuntang – Video

Respon Permintaan Gubernur Soal Perubahan RTRW Tambang Dukupuntang
0 Komentar

Pemerintah Kabupaten Cirebon akan mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kecamatan Dukupuntang. Ini menyusul permintaan Gubernur Jawa Barat pasca-insiden longsor tambang batu di Gunung Kuda yang merenggut puluhan nyawa pekerja.

Pemerintah Kabupaten Cirebon akan melakukan kajian bersama dinas terkait dan DPRD untuk merevisi RTRW Kecamatan Dukupuntang. Gubernur Jawa Barat meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan perubahan RTRW menyusul tragedi longsor di Gunung Kuda.

Kecamatan Dukupuntang sendiri selama ini merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam RTRW kawasan pertambangan, dan proses penambangan telah berlangsung bertahun-tahun di sana. Bupati Cirebon merespons permintaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan mendorong instansi terkait untuk mempersiapkan perubahan RTRW.

Baca Juga:PT. SMR Tanam 500 Pohon Di Hari Lingkungan Hidup Sedunia – VideoOno Surono Video Call KDM Sampaikan Aspirasi Warga Korban Longsor – Video

Namun, perubahan RTRW di Kecamatan Dukupuntang masih belum bisa dipastikan akan dialihkan menjadi kawasan apa, karena membutuhkan kajian yang mendalam.

Sementara itu, pasca-insiden longsor tambang batu Gunung Kuda, Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi telah mencabut seluruh perizinan dan melakukan moratorium perpanjangan izin tambang di seluruh Jawa Barat. Proses perubahan RTRW ini diperkirakan akan memakan waktu, karena kajian harus dilakukan bersama dengan seluruh pihak, termasuk instansi, lembaga, dan DPRD Kabupaten Cirebon.

0 Komentar