Pemerintah Larang Syarat Diskriminatif di Lowongan Kerja, Termasuk Good Looking!

foto
ilustrasi/ freepik
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Kabar baik buat kamu yang lagi cari kerja! Pemerintah sekarang resmi ngelarang aturan-aturan rekrutmen yang diskriminatif.

Salah satu contohnya, syarat harus good looking alias menarik secara fisik buat posisi kerja yang sebenarnya nggak butuh penampilan, kayak posisi back-end yang kerja di balik layar.

Tapi, ternyata dari sisi pengusaha sendiri, syarat kayak gitu sebenarnya jarang banget ada.

Baca Juga:Kemenag: Tawaf Ifadah Bisa Ditunda, Kecuali Bagi yang Pulang Lebih AwalMau Kulit Glowing Alami dan Anti Jerawat? Konsumsi Vitamin A dari 15 Makanan Ini!

Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Ketenagakerjaan, Subchan Gatot, bilang kalau pengusaha umumnya nggak fokus ke penampilan, tapi lebih cari orang yang punya kemampuan dan pengetahuan yang sesuai dengan pekerjaan.

“Pada umumnya yang di cari yang memiliki kompetensi dan knowledge yang baik,” kata Subchan ke media, Minggu (8 Juni 2025).

Nah, aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang isinya melarang diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Termasuk juga, nih, soal batasan usia yang sering banget jadi kendala buat para pencari kerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang langsung tanda tangan SE ini, bilang kalau dunia kerja harus jadi tempat yang adil buat semua orang, tanpa memandang fisik, usia, atau latar belakang lainnya.

“Dunia kerja harus menjadi ruang yang adil, inklusi, tanpa diskriminasi, dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara yang merupakan bagian dari tunjuan pembangunan nasional kita,” ujar Menaker Yassierli saat peluncuran surat edaran itu, Rabu (28 Mei 2025).

Jadi intinya, kamu nggak perlu minder lagi cuma gara-gara umur atau penampilan. Yang penting sekarang adalah kemampuan dan kualitas diri kamu. Semangat terus ya buat yang lagi berjuang cari kerja!

0 Komentar