Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area trotoar sekitar SMAN 3 Kota Cirebon diimbau untuk menjaga kebersihan. Jika sedang tidak berdagang, mereka disarankan untuk membereskan barang-barang dagangannya agar kondisi trotoar tetap steril dan tidak mengganggu hak pejalan kaki.
PKL yang beraktivitas di sekitar SMAN 3 Kota Cirebon diminta untuk saling menjaga kebersihan dan ketertiban. Pihak sekolah tidak melarang mereka untuk tetap berusaha mencari pendapatan. Namun, jika tidak berjualan, PKL disarankan untuk membawa barang dagangan mereka atau tidak meninggalkannya di lokasi, karena hal itu dapat mengganggu hak pejalan kaki di trotoar.
Pihak kelurahan mengaku siap berkoordinasi dengan Satpol PP. Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Satpol PP memiliki kewenangan untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Pemerintah kelurahan hanya bisa memberikan imbauan kepada PKL untuk memperhatikan kebersihan.
Baca Juga:Gangguan Anjing Liar meningkat, Damkar Kuningan Tangani 3 Kasus dalam SepekanDemokrat Kuningan Laksanakan Kurban, Kader Kompak Doakan Kesembuhan Ketua DPC H Lili Suherli
Diharapkan, demi menjaga ketertiban bersama, para pedagang dapat berinisiatif membersihkan tempat usaha mereka saat tidak berjualan.