Polresta Cirebon menggelar razia jam malam terhadap pelajar di sejumlah titik strategis pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka kenakalan remaja dan menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, melibatkan puluhan personel gabungan dari Polresta Cirebon. Operasi ini dimulai dari pukul 00.00 WIB hingga 04.30 WIB, diawali dengan apel di halaman Polresta Cirebon, kemudian dilanjutkan dengan sweeping.
Dalam razia tersebut, para pelajar menjadi sasaran utama. Beberapa remaja yang masih berstatus pelajar terjaring saat masih berkumpul hingga larut malam di pinggir jalan, warung kopi, serta area-area publik yang rawan terjadi pelanggaran ketertiban.
Baca Juga:Gangguan Anjing Liar Meningkat, Damkar Dikerahkan – VideoPolsek Depok Gelar Razia Miras – Video
Saat melakukan razia, petugas mendapati sejumlah pelajar dalam pengaruh minuman beralkohol. Mereka yang kedapatan mengonsumsi minuman keras langsung diangkut polisi. Sementara itu, mereka yang sedang bergerombol atau nongkrong melebihi jam malam yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat langsung diberikan imbauan dan diminta pulang ke rumah masing-masing.
Puluhan remaja berstatus pelajar yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk didata dan diperiksa oleh petugas Satreskrim Polresta Cirebon.
Razia ini dilakukan dalam rangka penerapan jam malam pelajar di Kota Cirebon dan untuk menciptakan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat. Selain itu, razia ini juga bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan, terutama yang melibatkan para pelajar.
Polresta Cirebon akan terus melakukan razia dan pengawasan secara intensif, terutama pada malam hari, sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas. “Kami akan terus melaksanakan razia serupa setiap malam dan menyasar berbagai kelompok usia remaja yang kerap berkeliaran malam hari tanpa tujuan yang tidak jelas. Jika ada yang melanggar hukum, akan langsung diproses,” tegas Kapolresta Cirebon.