Gebrakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) telah berhasil meningkatkan minat masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Di Kuningan, program yang bergulir sejak 20 Maret hingga 30 Juni mendatang ini membuat warga antusias mendatangi kantor P3DW atau Samsat, seperti pantauan hari Selasa ini, pasca libur panjang Idul Adha.
Pasca libur panjang Idul Adha, Selasa 10 Juni 2025, Kantor Samsat Kuningan di Jalan Aruji Kartawinata didatangi ribuan pembayar pajak kendaraan, baik pajak tahunan, pajak 5 tahunan, maupun mutasi kendaraan.
Dari pengumuman Bapenda Jabar, program pemutihan ini memberikan sejumlah keuntungan, antara lain
Baca Juga:Kuwu Gembongan Minta Pemerintah Benahi Jalan Poros Kabupaten – VideoBBWS Cimancis Akan Menormalisasi Sungai Ciberes – Video
Bebas Denda Pajak Kendaraan: Warga tidak perlu lagi memikirkan denda karena menunggak pajak terlalu lama, karena semuanya dihapuskan.Pembebasan Tunggakan Pokok Pajak Tahun Sebelumnya: Wajib pajak cukup membayar pokok pajak di tahun berjalan.Bebas Denda SWDKLLJ: Wajib pajak dibebaskan denda dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Program pemutihan ini juga berlaku bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk, yaitu mutasi kendaraan dari luar provinsi ke Jawa Barat.
Salah satu warga mengungkapkan, program pemutihan dari KDM membuatnya merasa senang dan kembali semangat membayar pajak ke depan, karena tunggakan pajak sepeda motornya sudah mencapai 12 tahun.