Kebijakan Pendidikan KDM Dinilai Tidak Masuk Akal Oleh Wamen

Program KDM
Program KDM lagi-lagi menuai pro dan kontra dengan berbagai alasan. Foto: Radar Depok/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan kepribadian kecerdasan, pengendalian diri, akhlak Yang mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Kebijakan yang dibuat oleh Dedi Mulyadi mulai dari mengirim anak nakal ke barak militer hingga tidak ada PR, disebut oleh Wamendiknasman harus sesuai UU Sisdiknas.

Kebijakan KDM Yang Dinilai Tidak Sesuai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang kerap disapa KDM atau Kang Dedi Mulyadi, membuat kebijakan menyangkut pendidikan yang tidak sesuai dibanding kepala daerah umumnya, mulai dari wajib pelatihan di barak militer untuk siswa nakal, sampai sekolah tidak boleh memberi PR ke murid.

Baca Juga:Wow! Cuma Modal HP Bisa Dapet Uang Tambahan, Kok Bisa?Rekomendasi Handphone Murah, Dijamin Gabikin Dompetmu Jebol

Pada tanggal 1 Mei 2025, Dedi Mulyadi mengirim sebanyak 272 siswa yang dianggap bermasalah dari daerah Bogor, Cianjur, dan Depok, untuk mengikuti pendidikan barak militer.

Kebijakan yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat tersebut menyasar peserta didik dengan perilaku khusus seperti, mabuk, merokok, tawuran dan bahkan pengguna knalpot brong.

Atas kebijakannya tersebut, banyak menuai pro dan kontra yang ada. Komnas HAM termasuk yang tidak menyetujui program tersebut, karena menilai pendidikan siswa bukan wewenang TNI, sementara menteri HAM Natalius Pigai mendukung penuh program Dedi Mulyadi untuk mengirim siswa yang sering berbuat onar dan tawuran ke barak militer, untuk di bina karakter, mental, dan juga kedisiplinannya.

Bukan hanya program barak militer, Dedi Mulyadi juga membuat kebijakan baru di sektor pendidikan yaitu, jam malam untuk siswa, tidak boleh memberi PR, dan jam masuk sekolah pukul 06.30. Sebelumnya Gubernur Jawa Barat tersebut juga melarang kegiatan wisuda untuk kelulusan murid dari TK hingga SMA.

Peraturan jam malam yang ditetapkan oleh Dedi Mulyadi adalah larangan aktivitas pelajar mulai pukul 21.00 wib hingga 04.00 wib.

Dedi Mulyadi juga melarang guru-guru di Jawa Barat untuk memberikan pekerjaan rumah atau PR kepada siswa mereka.

Menurut Dedi Mulyadi, Hal tersebut dilakukan demi efektivitas belajar. Karena menurutnya selama ini PR siswa yang dibawa ke rumah, kerap kali dikerjakan oleh orang tuanya.

0 Komentar