Salah satu solusi jangka pendek untuk mengatasi open dumping di TPA Kopi Luhur adalah dengan pengelolaan sampah yang lebih baik. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mendorong penerapan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), karena di Kota Cirebon dinilai masih cukup lemah dalam hal ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menekankan pentingnya melakukan pengelolaan sampah yang lebih baik untuk penanganan masalah open dumping. Beliau mendorong agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat menerapkan TPST, yaitu fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang memiliki peran berbeda dalam rantai pengelolaan sampah serta memiliki sistem yang lebih kompleks untuk pengolahan sampah, termasuk pemrosesan akhir.
Selain itu, TPS3R, atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle, yang berfokus pada pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang sampah di tingkat masyarakat atau kawasan, juga didorong penerapannya. Pasalnya, Kota Cirebon termasuk daerah yang masih lemah dalam penerapan TPST dan TPS3R.
Baca Juga:Warga Sedong Kidul Gotong Royong Aspal Jalan Secara Swadaya – VideoImron Sidak Kondisi Sport Center Yang Terkesan Tak Terurus – Video
Diharapkan, sambil menunggu proses peralihan dari open dumping ke sanitary landfill, pengelolaan sampah di Kota Cirebon secara bertahap bisa menerapkan sistem TPST maupun TPS3R.