Pengadilan Negeri Terima Aspirasi PDIP Majalengka – Video

Pengadilan Negeri Terima Aspirasi PDIP Majalengka
0 Komentar

Pengadilan Negeri Majalengka menyambut baik aspirasi PDI Perjuangan (PDIP) terkait putusan perdata, namun menegaskan hakim bersikap netral dan menyarankan pihak yang keberatan menempuh jalur kasasi.

Pengadilan Negeri (PN) Majalengka menyatakan terbuka dan menyambut baik aspirasi dari DPC PDI Perjuangan Majalengka terkait putusan perkara perdata yang tengah menjadi sorotan. Aspirasi itu disampaikan langsung oleh perwakilan partai kepada pihak pengadilan.

Juru Bicara PN Majalengka, Solihin Nur Ramdhan, menyebutkan bahwa menyampaikan pendapat dan ekspresi kekecewaan terhadap sebuah putusan adalah hak asasi yang dijamin konstitusi. Karena itu, pihaknya memaklumi adanya kritik dan aksi dari masyarakat.

Baca Juga:FKKC Minta Maaf Atas Kehebohan Kuwu Sawer Di Diskotik – VideoKDM Minta Inspektorat Dan DPMD Periksa Kuwu Karangsari – Video

Namun, Solihin menegaskan bahwa majelis hakim dalam perkara ini bekerja secara independen dan bebas dari segala bentuk tekanan. Berdasarkan UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, hakim dijamin tidak bisa diintervensi, baik oleh pihak politik maupun lainnya.

Sementara itu, sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum, Solihin mengingatkan bahwa pihak yang keberatan atas putusan tersebut tetap bisa menempuh jalur kasasi sebagai upaya hukum lanjutan.

0 Komentar