Jika terdapat kendala, wajib menyampaikan surat keterangan tertulis dari orang tua, yang harus diterima pihak sekolah selambat-lambatnya pada hari terakhir daftar ulang.
Untuk mendapatkan informasi tambahan, masyarakat dapat mengunjungi situs web resmi SPMB Jawa Barat atau menghubungi sekolah tujuan masing-masing.