Sejumlah lapak/warung PKL di kawasan Stadion Bima, Kota Cirebon, dibongkar Satpol PP. Diketahui, beberapa lapak tersebut melanggar aturan karena menyediakan minuman keras dan perempuan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon melakukan pembongkaran terhadap lima lapak pedagang kaki lima di kawasan Stadion Bima, Kota Cirebon.
Petugas Satpol PP membongkar setidaknya lima warung di kawasan Stadion Bima yang merupakan atensi pimpinan karena menyediakan minuman keras, menyediakan perempuan, dan juga warung kosong.
Baca Juga:Program Ketahanan Pangan Desa Setu Kulon Mangkrak – VideoWajah Perbatasan Desa Dipercantik Dengan Kreasi Dari Bambu – Video
Sementara untuk pembongkaran kios lainnya akan menyusul setelah permohonan surat dari Wali Kota Cirebon, serta menunggu keputusan Wali Kota Cirebon. Kemudian, Bidang Aset juga akan menyurati para pedagang terlebih dahulu.
Rata-rata para pedagang yang ada di kawasan Stadion Bima bukan penduduk Kota Cirebon. Selanjutnya, penataan serta penertiban akan dilakukan secara bertahap.