Polres Cirebon Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan sepanjang tahun 2025. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Polres Cirebon Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan sepanjang tahun 2025.
Sebanyak 3.391 botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis dimusnahkan oleh Polres Cirebon Kota. Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di halaman gedung Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota.
Baca Juga:Pasar Lemahabang Cirebon Terbakar Hebat – VideoHujan Sebabkan Genangan Air di Jalan Kawasan Perumnas – Video
Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan kendaraan berat. Sebelum proses pemusnahan dilakukan, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, bersama jajaran Pejabat Utama dan Perwira Polres Cirebon Kota secara simbolis memecahkan botol-botol minuman keras sebagai tanda dimulainya kegiatan.
Barang bukti miras tersebut merupakan hasil penindakan dari Operasi Pekat dan KRYD yang digelar oleh Polres Cirebon Kota bersama jajaran Polsek selama tahun 2025. Kegiatan ini merupakan langkah kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif, khususnya menjelang momentum Natal dan Tahun Baru.
Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polres Cirebon Kota dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.