Ratusan sopir truk dari berbagai komunitas di Cirebon melakukan aksi demo di Jalur Pantura, Desa Tegal Karang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jumat siang.
Mereka menolak aturan baru tentang angkutan barang melebihi ukuran dan muatan, atau sering disebut ODOL (Over Dimension Over Load), yang pelanggarnya diancam hukuman pidana.
Dalam aksi tersebut, para sopir truk itu juga membawa serta armadanya dan memblokade Jalur Pantura serta Pintu Tol Palimanan. Demo tersebut membuat kemacetan panjang Jalur Pantura arah dari Jakarta dan sebaliknya.
Baca Juga:Mal Pelayanan Publik Kab. Cirebon Ramai Dikunjungi Masyarakat – VideoMakam Pangeran Pulasaren Kini Terawat – Video
Aksi para sopir truk tersebut mulai berdatangan ke Jalan Layang Pantura Palimanan sekitar pukul 14.00 WIB. Tak lama setelahnya, ratusan armada truk memenuhi jalan nasional tersebut.
Mereka juga membawa sound system di beberapa truk yang suaranya cukup menggelegar. Pada bak-bak truk juga ditempel sejumlah spanduk dengan tulisan bernada protes terhadap aturan ODOL.
Dalam aksi demo, sempat terjadi gesekan antara para sopir truk yang hendak mengikuti demo dengan seorang sopir angkutan dan sopir pribadi yang hendak masuk ke Tol Palimanan-Kanci. Beruntung, kejadian itu bisa segera dilerai petugas kepolisian.
Koordinator Aksi, Wahid, menjelaskan bahwa ketentuan dalam aturan tersebut sangat memberatkan bagi para sopir truk. Pasalnya, pendapatan mereka akan menurun drastis disebabkan tingginya biaya operasional yang harus ditanggung sopir.
Para sopir juga mempersoalkan adanya klausul sopir bisa dipenjara jika melanggar. Pihaknya meminta kata “dipenjara” itu dihapuskan.