Ketua DPRD Kabupaten Cirebon mendorong pembelajaran hukum ketenagakerjaan internasional untuk para Calon Pekerja Migran Indonesia.
Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah di Jawa Barat dengan jumlah pekerja migran nomor dua terbanyak, bahkan menjadi kantong PMI nomor empat tingkat nasional. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti perlunya pembelajaran hukum ketenagakerjaan internasional untuk para calon pekerja migran.
Pasalnya, dengan jumlah PMI yang sangat banyak di berbagai negara penempatan, memiliki risiko tersendiri bagi para PMI, terutama yang berangkat secara ilegal. Edukasi hukum ketenagakerjaan internasional dianggap penting agar para pekerja migran asal Kabupaten Cirebon bisa mengetahui hak dan kewajiban saat bekerja di luar negeri.
Baca Juga:Kuwu Sinarancang Fokus Peningkatan Layanan Kesehatan – VideoTradisi & Budaya Mapag Sri Jelang Panen Raya Di Desa Wilulang – Video
Sophi Zulfia, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, juga meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Balai Latihan Kerja, baik keterampilan maupun bahasa, untuk memberikan pengetahuan kepada para calon PMI agar memahami hukum-hukum ketenagakerjaan internasional.
Sementara, perlindungan kepada para pekerja migran asal Kabupaten Cirebon saat ini dinilai sudah sangat optimal, dimulai sebelum pemberangkatan agar PMI bisa menempuh proses legal dan diketahui desa, hingga proses-proses perlindungan jika ada PMI asal Kabupaten Cirebon yang bermasalah di negara penempatan.
Hukum ketenagakerjaan internasional dinilai harus menjadi menu penting agar PMI asal Kabupaten Cirebon bisa bekerja dengan baik dan membantu ekonomi keluarga di daerah.