Ketua Pertina Cirebon Polisikan Wakasek SMKN 2 – Video

Ketua Pertina Cirebon Polisikan Wakasek SMKN 2
0 Komentar

Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kota Cirebon secara resmi melaporkan salah satu Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMKN 2 Kota Cirebon ke Polres Cirebon Kota pada Jumat siang. Laporan ini berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap lembaga Pertina setelah Wakasek menyatakan bahwa sertifikat kejuaraan resmi yang dikeluarkan Pertina adalah palsu.

Ketua Pertina Kota Cirebon, Subagja, secara resmi melaporkan Wakasek SMKN 2 Kota Cirebon ke Polres Cirebon Kota pada Jumat siang, 27 Juni 2025.

Persoalan ini bermula ketika salah satu atlet Pertina, Donna Karin, mencoba mendaftarkan diri ke SMKN 2 Kota Cirebon melalui jalur prestasi, dengan menyertakan sertifikat kejuaraan yang diperoleh dari ajang resmi Pertina. Namun, bukannya memverifikasi atau menerima berkas, pihak sekolah justru menolak langsung dan menyebut sertifikat tersebut palsu.

Baca Juga:Tradisi Bebarik Sambut Tahun Baru Hijriah – VideoKDM Borong Melon Bumdes Mitra Sukses Desa Ciawi Japura – Video

Donna Karin, atlet Pertina, langsung menelepon Ketua Pertina dalam kondisi bingung dan kecewa. Ketua Pertina, Subagja, langsung mendatangi sekolah menemui Kepala Sekolah. Kepala Sekolah menyarankan agar melampirkan surat keterangan dari Dispora Kota Cirebon. Setelah surat resmi dari Dispora Kota Cirebon dilampirkan, pihak Wakasek bersikeras mempertahankan pernyataannya bahwa sertifikat tersebut tetap tidak sah.

Tak terima dengan perlakuan yang dianggap mencemarkan nama baik lembaga, Subagja akhirnya mengambil langkah hukum.

Subagja juga mempertanyakan integritas mekanisme penerimaan siswa di SMKN 2 Kota Cirebon. Ia menduga ada kejanggalan dalam proses penerimaan siswa baru, khususnya terkait jumlah siswa dari luar wilayah Kota Cirebon.

0 Komentar