Komisi II DPRD Majalengka menegaskan komitmennya mengawal proses seleksi pimpinan BUMD 2025 dengan menyoroti rekam jejak calon, mendorong transparansi, dan memastikan panitia seleksi (pansel) bekerja sesuai aturan.
Komisi II DPRD Majalengka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pansel dan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dari Universitas Majalengka (UNMA). Rapat ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mengawal proses seleksi Calon Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi BUMD Majalengka Tahun 2025.
Ketua Komisi II, Dasim Raden Pamungkas, menyoroti beberapa hal penting seperti pemeriksaan rekam jejak, BI Checking, hingga keterlibatan calon dalam partai politik. Ia menyebutkan ada temuan salah satu calon komisaris yang masih aktif sebagai pengurus partai.
Baca Juga:Pawai Obor Keliling Kampung Peringati 1 Muharam 1447 Hijriah – VideoDesak Perbaikan Tanggul Sungai Cimanis Yang Jebol Direalisasi – Video
Dengan begitu, pihaknya ingin memastikan pansel bekerja secara maksimal dan sesuai aturan. Selain itu, Komisi II juga menekankan pentingnya transparansi agar proses seleksi tidak dianggap sekadar formalitas. Salah satu bentuknya dengan meminta daftar lengkap CV peserta yang lolos seleksi administrasi untuk transparansi publik.
Sementara itu, meskipun hasil dari tim UKK hanya berupa rekomendasi, keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati Eman Suherman. DPRD berharap proses ini bisa menghasilkan pemimpin BUMD yang kredibel dan profesional.