Cirebon Timur Mau Jadi Daerah Sendiri, Cimahi Juga Ngajuin Tambahan Wilayah

dok.ist
foto: radarcirebon.com
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Wacana pemekaran wilayah di Jawa Barat kembali mencuat. Selain isu pembentukan Provinsi baru, Komisi I DPRD Jawa Barat juga tengah membahas sejumlah Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk pemekaran Cirebon Timur dan usulan perluasan wilayah Kota Cimahi.

Melansir dari jabarekspres.com, Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, bilang kalau surat usulan pemekaran Cirebon Timur udah resmi masuk ke meja DPRD. Bahkan katanya udah beberapa kali dibahas bareng para pemangku kepentingan alias stakeholder.

“Surat sudah masuk dan diteruskan ke kami (komisi I.red). Ini juga sudah dibahas, tinggal nanti kesimpulan,” ujar Rahmat, Selasa (1/7).

Baca Juga:Jawa Barat Akan Dipecah Jadi 5 Provinsi, Cirebon Timur Bersiap Jadi Kabupaten MandiriJigus Dukung Gerakan Forum Cirebon Timur Mandiri – Video

Dari pihak daerah induk, yaitu Kabupaten Cirebon, persetujuan terhadap DOB Cirebon Timur sudah diberikan dalam rapat paripurna pada 5 Desember 2023 lalu.

Tapi, bukan cuma Cirebon Timur aja yang mengajukan DOB. Walau sekarang masih ada moratorium dari pemerintah pusat (alias pengajuan pemekaran ditunda dulu), ternyata udah ada beberapa daerah lain yang ngajukan juga.

Salah satu usulan lain yang sedang dikaji adalah penggabungan beberapa wilayah untuk memperluas Kota Cimahi. Wilayah yang diusulkan untuk bergabung di antaranya:

  • Kecamatan Margaasih (Kabupaten Bandung)
  • Wilayah Cimindi (Kota Bandung)
  • Sebagian Ngamprah, Padalarang, dan Batujajar (Kabupaten Bandung Barat)

“Usulan itu sudah masuk ke Gubernur. Biro juga telah diperintah untuk mengkaji. Makanya kami (Komisi I) juga bergerak mengkaji hal itu,” jelas Rahmat.

Menurutnya, desakan perluasan Cimahi muncul karena kota tersebut saat ini hanya memiliki 3 kecamatan, yang artinya tidak lagi memenuhi syarat minimal pembentukan kota berdasarkan PP No. 78 Tahun 2007, yakni minimal 4 kecamatan.

Selain Cimahi, dua kota lain yang juga mengajukan penambahan wilayah adalah Kota Sukabumi dan Kota Banjar. Kedua kota tersebut dinilai memiliki wilayah administratif yang terlalu kecil.

Saat ini, Kota Sukabumi terdiri dari 7 kecamatan, yaitu Cibeureum, Baros, Cikole, Citamiang, Gunungpuyuh, Lembursitu, dan Warudoyong. Sementara Kota Banjar hanya memiliki 4 kecamatan: Banjar, Purwaharja, Pataruman, dan Langensari.

0 Komentar