Pemerintah Desa Pamengkang, Kabupaten Cirebon, menyoroti sempadan Sungai Kalilunyu yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat.
Sempadan Sungai Kalilunyu, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, kini menjadi tempat pembuangan sampah. Pemerintah Desa Pamengkang menyoroti dan menyesalkan masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Kuwu Pamengkang, Kosasih, menilai masyarakat yang membuang sampah didominasi oleh warga dari luar desa. Kendati demikian, tidak sedikit juga warga Desa Pamengkang yang membuang sampah ke sempadan sungai ini. Namun, Kuwu Kosasih menegaskan bahwa Pemerintah Desa Pamengkang sudah menyediakan Tempat Penampungan Sampah (TPS) untuk mengelola sampah.
Baca Juga:BBWS Cimancis Tak Respon Usulan Normalisasi Sungai – VideoKabel Telekomunikasi Semrawut Di Jalan Tuparev Dirapikan – Video
Imbauan untuk tidak membuang sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Pamengkang masih diabaikan oleh masyarakat. Hal ini membuat kondisi sempadan Sungai Kalilunyu saat ini dipenuhi oleh sampah dan menyebabkan lingkungan menjadi kotor.
Sementara itu, Pemerintah Desa Pamengkang bersama sejumlah instansi rencananya akan melaksanakan kerja bakti bersih-bersih sampah. Masyarakat juga diminta untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah.