RADARCIREBON.TV – Tak ingin kecolongan dalam pengelolaan dana desa, Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) lewat penandatanganan nota kesepakatan (MoU) untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola keuangan desa. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Cirebon, H. Imron, bersama Kepala Kejari Cirebon, Dr. Yudhi Kurniawan, di Kantor Bupati Cirebon, Kecamatan Sumber, Rabu (2/7/2025).
Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus penyimpangan dana desa yang mencoreng citra pemerintahan desa di berbagai daerah.
“Kami tidak ingin lagi mendengar ada kuwu yang terjerat hukum karena salah kelola anggaran. Lewat kerja sama ini, seluruh desa di Kabupaten Cirebon akan didampingi dan diarahkan langsung oleh Kejaksaan,” tegas Bupati Imron.
412 Desa Dapat Pendampingan Langsung
Baca Juga:Cirebon Timur Mau Jadi Daerah Sendiri, Cimahi Juga Ngajuin Tambahan WilayahImron Datangi Lokasi Longsor Tambang Batu Gunung Kuda – Video
Kerja sama ini mencakup seluruh desa di Kabupaten Cirebon — total 412 desa — yang akan mendapat pendampingan langsung dari Kejari, baik dalam aspek administrasi, hukum, hingga penggunaan anggaran.
Menurut Imron, desa adalah pondasi pembangunan bangsa, dan Indonesia tidak akan bisa menjadi negara maju jika tidak dimulai dari desa yang kuat dan transparan.
“Desa harus punya karakter, mental, dan administrasi yang tertib. Ini pondasi menuju Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Kejari Cirebon: Fokus Pencegahan, Bukan Sekadar Formalitas
Kepala Kejari, Dr. Yudhi Kurniawan, memastikan bahwa MoU ini bukan hanya simbolik. Pendampingan akan dilakukan secara aktif, dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan edukasi hukum bagi perangkat desa.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan untuk masyarakat, bukan masuk kantong pribadi,” ujarnya tajam.
Salah satu poin penting dalam kerja sama ini adalah pertukaran informasi dan data secara terbuka, yang juga akan dibagikan kepada masyarakat sebagai bentuk kontrol publik.
Yudhi juga menyatakan, meskipun MoU ini fokus pada upaya pencegahan, namun pihaknya tetap akan bertindak tegas jika ditemukan penyimpangan yang masuk dalam kategori pidana.
Baca Juga:Imron Sidak Kondisi Sport Center Yang Terkesan Tak Terurus – VideoImron Komitmen Bangun Sekolah Unggulan Di Seluruh Wilayah – Video
“Kami tetap pada jalur hukum. Kalau ada pelanggaran berat, pasti kami proses. Tapi kami lebih mengedepankan edukasi dan pencegahan,” tegasnya.
Langkah Strategis untuk “Bersihkan” Pengelolaan Dana Desa
Kasus kuwu atau kepala desa yang tersandung kasus korupsi bukan hal baru di Cirebon. Karena itu, langkah kolaboratif ini menjadi angin segar untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan profesional.
Kejaksaan juga menggandeng berbagai lembaga pengawasan lain seperti Kemendagri dan Inspektorat, sebagai bentuk sinergi nasional dalam membenahi manajemen keuangan desa.