Tokoh agama di Kampung Kesunean mengapresiasi upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang dilakukan pemerintah maupun kepolisian. Pihaknya berharap patroli bisa bersifat permanen dan rutin agar praktik jual beli narkotika bisa hilang, sehingga generasi muda bisa selamat dari hal negatif.
Kampung Kesunean, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, sebelumnya dikenal marak peredaran obat terlarang dan narkotika. Banyak warga yang menjual barang haram tersebut dan aktivitas jual beli pun marak.
Namun, sejak beberapa pekan lalu pihak kepolisian melakukan upaya preventif pemberantasan peredaran narkotika. Kini, kondisinya sudah berubah signifikan. Anak-anak pun dilindungi secara agama melalui pendidikan keagamaan di pondok pesantren. Dengan begitu, mereka tidak terjerumus dalam risiko hal buruk dan negatif dari dampak lingkungan jika masalah peredaran narkotika masih ada.
Baca Juga:BBWS Cimancis Tak Respon Usulan Normalisasi Sungai – VideoKabel Telekomunikasi Semrawut Di Jalan Tuparev Dirapikan – Video
Dodi Subkhi, tokoh agama sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al Bayyinah Kesunean, berharap pemerintah dan kepolisian bisa secara permanen menghilangkan praktik jual beli narkotika di Kampung Kesunean.
Diharapkan masyarakat juga mendukung. Jika nantinya kembali ada warga di lingkungan yang melakukan jual beli obat terlarang dan narkotika, diharapkan segera melaporkan ke RW, tokoh masyarakat, serta pihak berwajib. Ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman.