Mau Dapet 15 Juta Dari BPJS? Begini Caranya

BPJS Ketenagakerjaan
JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan tanpa harus datang ke kantor. Foto: Radar Selaparang/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar
  1. buka aplikasi JMO di handphone Anda, kemudian pilih menu jaminan hari tua.
  2. Pada halaman jaminan hari tua, Anda bisa memilih menu klaim JHT.
  3. Jika memang memenuhi syarat, nanti akan muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan klaim JHT Melalui aplikasi JMO, kemudian Anda bisa langsung mengklik “selanjutnya”.
  4. Pilih salah salah satu sebab klaim, kemudian klik “selanjutnya”.
  5. Selanjutnya Anda bisa langsung melakukan pengecekan data kepesertaan titik jika data sudah benar silakan pilih “sudah”.
  6. Lakukan semua foto dengan klik “ambil foto” dengan ketentuan seperti pada layar.
  7. Lengkapi data NPWP dan rekening yang aktif kemudian klik “selanjutnya”.
  8. Pada halaman rincian saldo JHT, ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan kemudian Anda bisa Klik “selanjutnya”.
  9. Lakukan pengecekan berulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar, sebelum data Anda tersimpan. Jika data Anda sudah benar silahkan klik “konfirmasi”.
  10. Kemudian setelah berhasil, pengajuan klaim JHT akan diproses dan untuk melihat proses klaim Anda dapat membuka menu “tracking klaim”.
0 Komentar