Untuk bisa menerima bantuan ini, anda wajib terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
Tujuan utama penyaluran Bansos PKH adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu serta menekan angka kemiskinan.
Untuk pengecekan penerima PKH bisa anda lakukan dengan mengunjungi situs resminya di ekbansos.kemensos.co.id, kemudian Anda bisa langsung memasukkan data wilayah sesuai dengan KTP anda dan mengisi nama lengkap sesuai KTP serta masukan kode captcha dan klik “cari data”. jika anda termasuk ke dalam penerima Bansos PKH 2025 maka sistem akan menampilkan data Anda.
Syarat Untuk Menerima BLT Bagi Ibu Rumah Tangga
- Calon penerima wajib merupakan Seorang warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan e-ktp.
- Kemudian calon penerima wajib terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS, yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Pendaftaran untuk memastikan bahwa keluarga tersebut benar-benar membutuhkan bantuan.
- Calon penerima juga harus berasal dari keluarga yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan, yang umumnya ditentukan melalui musyawarah di tingkat desa atau kelurahan.
- Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi, atau kartu pra kerja.