MGS, Sekretaris Desa Cipaku, telah mengakui secara terang-terangan bahwa ia sengaja mengambil dana desa secara bertahap dari rekening desa ke rekening pribadinya. Tindakan ini menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
Kasus korupsi yang menjerat MGS ini menjadi sorotan publik, bukan hanya karena nilai kerugian negara yang besar, tetapi juga karena modusnya yang cukup mengejutkan. MGS mengakui bahwa ia sengaja memindahkan dana desa dari rekening resmi desa ke rekening pribadinya secara bertahap selama bulan Februari hingga Maret 2025. Pengakuan ini terungkap selama proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Saat ini, MGS ditahan di Lapas Kelas IIB Majalengka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini berhasil terungkap berkat laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Majalengka. Untuk menghitung kerugian negara secara pasti, Kejaksaan juga meminta bantuan dari auditor Inspektorat Pemerintah Daerah.
Baca Juga:Ditpolairud Jabar Ungkap Penyelendupan Benih Lobster – VideoPolresta Cirebon Musnahkan 2400 Knalpot Brong – Video
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dugaan penyalahgunaan dana desa ini sudah sering menjadi perhatian warga dan bahkan sempat memicu demonstrasi di kantor Desa Cipaku. Hingga kini, MGS memilih untuk bungkam dan tidak memberikan komentar kepada media.