Sengketa Lahan Di Jalan Cipto – Video

Sengketa Lahan Di Jalan Cipto
0 Komentar

Sengketa tanah seluas 1.680 meter persegi di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, kembali mencuat. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, yang terdiri dari Masridawati, Galuh Rahma Esti, dan Astrid Anugrah, menggelar sidang di tempat pada Jumat siang untuk meninjau langsung objek sengketa.

Kasus ini muncul setelah adanya permohonan eksekusi dari pihak ahli waris Dadi Bachrudin, yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut. Namun, PD Pembangunan Kota Cirebon juga mengklaim kepemilikan lahan yang sama dan mengajukan perlawanan terhadap eksekusi tersebut.

Sidang di lokasi ini dihadiri oleh kuasa hukum kedua belah pihak, yaitu Teguh Santosa selaku kuasa hukum ahli waris Dadi Bachrudin (pemohon eksekusi) dan M. Iqbal Riky selaku kuasa hukum PD Pembangunan Kota Cirebon.

Baca Juga:Ditpolairud Jabar Ungkap Penyelendupan Benih Lobster – VideoPolresta Cirebon Musnahkan 2400 Knalpot Brong – Video

Selain pihak yang bersengketa, Kelurahan Pekiringan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cirebon, dan BPN Kabupaten Cirebon turut dimintai keterangan di lokasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, majelis hakim melakukan peninjauan batas-batas lahan dan menggali keterangan administratif. Pihak Kelurahan Pekiringan menyatakan bahwa objek sengketa berada di wilayah administratif Kota Cirebon.

Menariknya, BPN Kota Cirebon menyebut tidak pernah menerbitkan sertifikat untuk lahan tersebut. Sementara itu, sertifikat yang kini menjadi dasar klaim kepemilikan justru diterbitkan oleh BPN Kabupaten Cirebon. Majelis hakim pun melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen dari pihak BPN Kabupaten Cirebon yang dihadirkan di lokasi.

Setelah menggali keterangan fisik dan administratif, majelis hakim menutup sidang di tempat. Hakim menyatakan bahwa hasil dari sidang di tempat akan disampaikan pada sidang berikutnya di Pengadilan Negeri Cirebon dua minggu kemudian.

Selama proses sidang lapangan, lokasi mendapatkan penjagaan dan pengawalan ketat dari personel Polsek Kesambi dan Koramil 1401/Kesambi.

0 Komentar