Jajaran Polsek Lemahwungkuk bersama Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota mengamankan 23 remaja yang tengah berpesta miras dan diduga akan melakukan aksi tawuran, Minggu dini hari.
Jajaran Polsek Lemahwungkuk bersama Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota mengamankan 23 remaja yang tengah berpesta miras dan diduga akan melakukan aksi tawuran, Minggu dini hari.
Sekitar pukul 00.50 WIB, personel gabungan dipimpin Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Usep Winta, bersama Pawas Iptu Subagja, Bhabinkamtibmas Aipda Jaenal Arifin, dan Babinsa Sertu Yanto bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk.
Baca Juga:Puluhan Petinju Ikuti Kejuaraan Tinju Amatir – VideoPentingnya Organisasi Dan Media Sosial Di Era Digital – Video
Saat dicek di lokasi, kepolisian mendapati 23 remaja tengah berkumpul usai pesta miras. Dari interogasi awal, ditemukan barang bukti berupa enam paket tembakau sintetis, kratom, serta bekas botol minuman keras.
Dari 23 orang tersebut, 14 orang langsung dibawa ke Polres Cirebon Kota menggunakan kendaraan Dalmas, dan 3 di antaranya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba. Sementara itu, 6 orang dikembalikan ke orang tuanya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengajak masyarakat untuk lapor cepat melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 bila menemukan aktivitas mencurigakan.