KUNINGAN – Kasus Laporan Palsu karena terdesak utang kembali terjadi di Kuningan. Setelah peristiwa sepekan lalu dilakukan seorang buruh peternakan, kasus serupa dilakukan seorang perempuan muda asal Kabupaten Kuningan, membuat heboh usai mengaku jadi korban begal.
Belakangan terungkap, laporan itu hanya rekayasa. Perempuan berinisial AA (24), warga Desa Andamui Kecamatan Ciwaru, nekat membuat laporan palsu demi menutupi utang pinjaman online (pinjol).
“Awalnya, saudari AA ini melapor ke Polsek Luragung pada Sabtu, 5 Juli 2025. Ia mengaku dibegal saat pulang kerja sekitar pukul 17.30 WIB. Menurut pengakuannya, dua pria tak dikenal menodongkan pisau dan merampas kalung emas yang dipakainya,” jelas Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara, Selasa (8/7).
Baca Juga:Waspada, Tanah Amblas Di Tangkolo Ancam Lahan Warga Dan TPT BendunganTes Urine Massal Di Lapas Kuningan, Dukung Program P4GN
Lokasi kejadian disebutkan di Dusun Neundet, Desa Cigedang, Kecamatan Luragung. Pelapor mengklaim kalung emas seberat 5 gram senilai Rp5 juta raib dibawa kabur pelaku. Namun hasil penyelidikan menunjukkan adanya kejanggalan antara keterangan pelapor dengan kesaksian warga sekitar.
“Keterangan AA kepada penyidik berbeda dengan yang disampaikannya kepada saksi. Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, akhirnya pelapor mengaku bahwa tidak pernah terjadi aksi pembegalan,” ujar Nova.
Fakta sebenarnya, kalung itu dijual sendiri oleh AA kepada temannya NI, seharga Rp4.850.000. Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar utang pinjol yang ia pinjam untuk biaya pengobatan ibunya yang menderita sakit.
“Karena takut dimarahi orang tuanya, pelapor lalu mengarang cerita seolah-olah jadi korban begal. Namun akhirnya ia mengakui kebohongan itu dan menyampaikan permintaan maaf melalui video, didampingi perangkat desa,” terang Nova.
AKP Nova menegaskan bahwa membuat laporan palsu adalah pelanggaran hukum yang bisa dikenai sanksi pidana. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mempermainkan hukum untuk menutupi masalah pribadi. (Bubud Sihabudin-RCTV Kuningan)