Cek Sekarang! Ini Dia Daftar Siswa Penerima PIP 2025

Peserta Didik
Cek bantuan PIP kembali dicairkan. Foto: Radar Sukabumi/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

Lalu siapa sih yang berhak menerima PIP? melalui bantuan PIP pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan diharapkan menarik siswa putus sekolah kembali untuk melanjutkan pendidikannya. Yang berhak menerima bantuan pip adalah.

  • Peserta didik pemegang kartu Indonesia pintar (KIP).
  • Peserta didik dari keluarga peserta program keluarga harapan.
  • Peserta didik dari keluarga pemegang kartu keluarga sejahtera.
  • Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  • Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.
  • Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
  • Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, daerah keluarga terbidana berada di lembaga permasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
  • Peserta pada Lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.

Untuk mengetahui apakah anda merupakan seseorang yang berhak mendapatkan bantuan dana PIP, maka ada beberapa cara yang bisa anda lakukan.

Cara Cek Penerima Dana PIP 2025

Untuk memastikan Apakah anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, maka anda bisa mengecek secara daring Melalui Sipintar dengan langkah di bawah ini.

Baca Juga:Penting! Jadwal & Cara Cek Pencairan PIP 2025 Termin 2Ingin Menjadi Siwa Penerima Bantuan PIP? Begini Langkahnya

  1. Kunjungi website pip.kemdikdasment.go.id
  2. Kemudian Anda bisa langsung memilih menu “Cari Penerima PIP”.
  3. Nasukkan NISN, Nik, dan juga nama lengkap Anda sebagai siswa.
  4. Klik “Cari” untuk melihat status penerima dan jadwal pencairan.

Pada situs tersebut akan menampilkan data penerima secara lengkap dan rinci, dengan rincian per provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan dan juga sekolah.

  1. Anda juga bisa mengakses ke situs pip Kemdikbud di https:// pip.kemdikdasment.go.id/home_v1 melalui brosur handphone anda.
  2. Kemudian Anda bisa mengkrol ke bawah hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”
  3. Masukkan nomor induk siswa nasional atau NISN, dan nomor induk kependudukan atau Nik dengan tepat.
  4. Pastikan bahwa anda telah mengisi kode captcha berupa hasil perhitungan sederhana.
  5. Kemudian klik “Cek Penerima PIP”.
  6. Naka status penerima pip akan langsung ditampilkan.
0 Komentar