Pemerintah Desa Japura Kidul, Kabupaten Cirebon, pasrah menyikapi kerusakan jalan yang diprotes masyarakat. Setiap tahun, mereka mengusulkan perbaikan namun tak pernah ada realisasinya.
Kuwu Japura Kidul, Heriyanto, bahkan mengeluhkan sering menjadi sasaran amarah masyarakat karena kondisi jalan rusak yang terkesan dibiarkan tanpa penanganan. Kuwu Heriyanto juga angkat tangan karena berbenturan dengan kewenangan. Pasalnya, jalan rusak ini merupakan akses poros kabupaten yang kewenangannya berada di pemerintah daerah. Pemerintah Desa Japura Kidul turut disalahkan oleh masyarakat karena dianggap abai dan cuek terhadap jalan rusak.
Namun, Kuwu Japura Kidul, Heriyanto, menegaskan bahwa setiap tahun Pemerintah Desa selalu melayangkan usulan kepada Pemerintah Daerah, kendati hingga saat ini tak kunjung ada realisasi. Kuwu Heriyanto juga menyinggung terkait penanganan jalan rusak menggunakan Dana Desa yang diklaim bisa selesai dalam kurun waktu satu tahun, kendati akan menabrak aturan.
Baca Juga:Waspada, Tanah Amblas Di Tangkolo Ancam Lahan Warga Dan TPT BendunganTes Urine Massal Di Lapas Kuningan, Dukung Program P4GN
Sementara itu, Pemerintah Desa Japura Kidul juga tidak mampu membuka blokade jalan karena khawatir akan berbenturan langsung dengan masyarakat. Pasalnya, penutupan jalan yang berdampak pada matinya akses dan konektivitas ini merupakan inisiatif masyarakat sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten Cirebon yang dianggap abai dalam menghadirkan infrastruktur yang mulus.