UMKM Yang Sudah Terdaftar NIB Baru 13 Persen – Video

UMKM Yang Sudah Terdaftar NIB Baru 13 Persen
0 Komentar

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon sedang gencar membantu pelaku UMKM dengan memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). DPMPTSP memberikan layanan pembuatan NIB secara gratis di Desa Kasugengan Kidul, Kecamatan Depok.

Masyarakat dan pelaku UMKM berbondong-bondong datang untuk mengurus pembuatan NIB. Selain memberikan layanan pembuatan NIB, DPMPTSP juga memberikan bimbingan teknis kepada operator desa agar bisa melayani masyarakat dengan baik.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal serta memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM. DPMPTSP juga memastikan pelaku UMKM di Kecamatan Depok memiliki izin yang sah agar bisa mengakses program pemerintah.

Baca Juga:Waspada, Tanah Amblas Di Tangkolo Ancam Lahan Warga Dan TPT BendunganTes Urine Massal Di Lapas Kuningan, Dukung Program P4GN

Berdasarkan data dari Provinsi Jawa Barat, target pencapaian pembuatan NIB di Kabupaten Cirebon adalah 2.161 pelaku UMKM. Saat ini, baru sekitar 13,4% UMKM yang sudah terdaftar.

0 Komentar