Ingin Mendapatkan Bantuan Sosial Dari Pemerintah? Ini Cara Daftar DTKS

Kementerian Sosial Republik Indonesia
Ikuti langkah yang ada agar anda bisa masuk ke daftar DTKS. Foto: Radar Selatan/tangkap layar - radarcirebon.tv
0 Komentar

Untuk mendaftar DTKS secara offline langkah yang harus dilakukan adalah.

  1. Anda bisa langsung datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KK dan KTP.
  2. Lalu sampaikan ke petugas Jika anda ingin daftar DTKS.
  3. Aelanjutnya pihak desa atau kelurahan akan bermusyawarah untuk menentukan anda sebagai calon peserta layak atau tidak masuk ke dalam DTKS.
  4. Setelah itu pihak desa atau kelurahan akan mengeluarkan berita acara dan akan diserahkan ke dinas sosial.
  5. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data.
  6. Data Anda kemudian diinput di aplikasi sistem informasi kesejahteraan Sosial (SIKS).
  7. Data yang telah diinput di SIKS akan diverifikasi dan divalidasi data oleh walikota atau bupati.
  8. Selanjutnya walikota atau bupati akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada Gubernur, untuk kemudian diteruskan kepada Menteri.

Namun sebelum anda mengurus cara daftar DTKS baik secara online maupun offline, adapun persyaratan yang harus anda penuhi untuk bisa menerima Bansos PKH-BPNT.

Warga Negara Indonesia (WNI).

Telah terdaftar kategori sebagai masyarakat miskin.

Terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Memiliki Kartu Keluarga dan kartu tanda penduduk yang masih berlaku.

Tidak menjadi aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polri.

Untuk mengecek status anda di DTKS Apakah anda telah terdaftar dalam DTKS atau tidak, Anda bisa melakukan cara-cara di bawah ini.

  1. Anda bisa langsung membuka halaman resminya di https:// cek bansos.kemensos.go.id.
  2. Kemudian Anda bisa langsung memasukkan data wilayah, mulai dari provinsi, kota atau Kabupaten, Kecamatan, dan juga desa.
  3. Lalu isi nama Anda atau nama penerima sesuai dengan KTP.
  4. Ketikan 4 huruf yang tertera dalam kotak kode.
  5. Setelah itu Anda bisa langsung menekan tombol “cari data”.
  6. Jika anda terdaftar sebagai penerima Bansos, maka akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, seperti data diri dan jenis bantuan sosial yang diterima.
  7. Namun jika anda tidak terdaftar sebagai penerima Bansos maka akan ada keterangan yang tertulis seperti “tidak terdapat peserta/PM”.
0 Komentar