Sekolah-sekolah swasta di Jawa Barat hingga saat ini belum menerima dana pengganti atas tunggakan biaya ijazah yang sebelumnya sudah mereka berikan kepada para alumni. Meskipun hal ini sudah dilaporkan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, rencana bantuan dana dari Pemprov tersebut masih belum ada kejelasan.
Pada awal tahun 2025, banyak sekolah yang telah mengembalikan ijazah yang sebelumnya ditahan karena berbagai alasan, baik karena adanya tunggakan biaya sekolah maupun hal lainnya.
Karena itu, ijazah yang sebelumnya disimpan di sekolah direncanakan akan ada penggantian biayanya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada sekolah. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
Baca Juga:Wabup Cirebon Pimpin Langsung Pengangkutan Sampah Liar – VideoWamen UMKM Sebut Cirebon Sebagai Kota Perdagangan – Video
Pihak KCD juga sudah mendata dan melaporkan sekolah-sekolah yang mengalami persoalan tunggakan biaya siswa dan telah mengembalikan ijazah siswanya, sesuai instruksi Pemprov. Mengenai anggarannya, sepenuhnya menjadi kebijakan Pemprov.
Sementara itu, ke depan, semua sekolah dianjurkan untuk tidak lagi melakukan penahanan ijazah dengan alasan apa pun.