Fakta Mengejutkan! Kasus Mafia Beras Mencuat, 212 Merek Terkenal Diduga Oplosan

Foto
Foto/Beras (istockphoto/ASMR)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satuan Tugas Pangan Polri menemukan praktik pengoplosan beras. Diduga ada hubungannya dengan jaringan mafia pangan.

Hasilnya menunjukkan praktik penipuan di mana beras berkualitas rendah dicampur dengan kemasan premium, lalu dijual dengan harga tinggi.

Berikut fakta-fakta mafia beras oplosan:

212 Merek Beras Oplosan

Kementan menemukan bahwa 212 merek beras di sepuluh provinsi menjual beras oplosan dan tidak sesuai dengan standar. Penemuan ini didasarkan pada penyelidikan yang menilai kualitas dan harga beras yang dijual di pasar.

Baca Juga:10 Merek Beras Terkenal Ini Diduga Oplosan, Cek Apakah Beras Favoritmu Termasuk!Apa Itu Sekolah Rakyat yang Resmi Beroperasi Hari Ini? Yuk Cek Informasinya di Sini!

Investigasi dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi.

Beras premium dan medium dimasukkan dalam sampel ini, dengan perhatian utama pada faktor-faktor mutu seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa 85,56% beras premium yang diuji tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan.

Meskipun demikian, dalam hal beras medium, 88,24% dari sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI. Selain itu, 95,12% sampel beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi HET, dan 9,38% sampel menunjukkan selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.

Kita melihat ketidaksesuaian mutu beras premium 85,56%, ketidaksesuaian HET 59,78%, dan ketidaksesuaian berat (tidak sesuai) 21,66%. Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementan pada hari Kamis (26/6/), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, “Kami menggunakan tiga belas lab di seluruh Indonesia karena kami tidak ingin salah karena ini sangat sensitif.”

Rugikan Konsumen Rp99 T

Berdasarkan perhitungan Kementan, kerugian yang bisa dialami oleh konsumen beras premium diperkirakan mencapai Rp34,21 triliun per tahun, sementara konsumen beras medium berpotensi merugi hingga Rp65,14 triliun.

“Jadi ini potensi kerugian konsumen sekitar Rp99 triliun. Inilah hasil tim bersama turun ke lapangan dan kita akan verifikasi ulang, nanti satgas bergerak mengecek langsung di lapangan. Ada mutunya tidak sesuai, harganya tidak sesuai, beratnya tidak sesuai, ini sangat merugikan konsumen,” ujar Amran.

Beras Oplosan Guyur Pasar Saat Panen Raya

0 Komentar