Fakta Mengejutkan! Kasus Mafia Beras Mencuat, 212 Merek Terkenal Diduga Oplosan

Foto
Foto/Beras (istockphoto/ASMR)
0 Komentar

Amran menyatakan bahwa beras yang dioplos termasuk beras yang termasuk dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Dia mengatakan bahwa kios hanya menjual dua puluh persen dari beras SPHP yang dimilikinya, dan tujuh puluh persen sisanya dioplos ke beras premium yang lebih mahal.

Amran menduga pengoplosan ini didukung oleh mafia beras.

“Yang dipajang adalah 20 persen, yang 80 persen dioplos. Oplos jadi premium, naik Rp2.000. Kalau 1,4 juta x 80 itu 1 juta ton, 1 juta ton x Rp2.000, Rp2 triliun kerugian negara per tahun,” ungkap Amran.

Selain itu, ada pihak yang tetap mendistribusikan SPHP di tengah musim panen raya. Padahal, bantuan SPHP resmi diberhentikan sementara sepanjang periode panen raya beberapa waktu lalu.

Baca Juga:10 Merek Beras Terkenal Ini Diduga Oplosan, Cek Apakah Beras Favoritmu Termasuk!Apa Itu Sekolah Rakyat yang Resmi Beroperasi Hari Ini? Yuk Cek Informasinya di Sini!

“Ini tidak boleh terjadi. Panen raya, kemudian diguyur SPHP, di Cipinang lagi. Lagi puncaknya 50 ribu ton per hari, stok, tiba-tiba diguyur SPHP,” ungkapnya.

Satgas Pangan Periksa 4 Produsen

Satgas Pangan Polri memeriksa empat produsen beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran di Bareskrim Polri, Kamis (10/7).

Empat produsen yang diperiksa adalah Wilmar Group (WG), yang bertanggung jawab atas produk Sania, Sovia, dan Fortune. Kedua, PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), yang bertanggung jawab atas produk dengan merek merk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.

Ketiga, PT Belitang Panen Raya (BPR) dengan produk Raja Platinum, dan Raja Ultima. Terakhir, PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group (SUL/JG).

Produsen Buka Suara

Produsen buka suara terkait produk oplosan mafia beras temuan Satgas Pangan Polri.

PT Santosa Utama Lestari (SUL), anak perusahaan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, menyatakan bahwa dalam menjalankan operasional bisnisnya, pihaknya memastikan bahwa seluruh proses produksi dan distribusi beras dilakukan sesuai dengan standar mutu dan peraturan yang berlaku.

“Pengawasan internal kami dilakukan secara berkala dan ketat, termasuk dalam aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk,” klaim Kepala divisi unit berat PT SUL Carmen Carlo Ongko lewat keterangan tertulis, Sabtu (12/7).

0 Komentar