Bongkar-Bongkaran Beras Oplosan, Satgas Pangan Turun Tangan – Ini Batas Mutunya!

foto
foto: tangkapan layar/ badanpangan.go.id
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Dunia per-berasan lagi heboh. Menteri Pertanian Amran Sulaiman baru aja ngumumin hasil temuan bareng Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan tim pengawas lainnya. Dan hasilnya… bikin geleng-geleng kepala!

Dari 268 merek beras yang dites di 13 lab di 10 provinsi, 212 merek ternyata bermasalah. Serius, itu artinya lebih dari 80% beras yang katanya “premium” ternyata nggak sesuai standar.

Ada yang kualitasnya jelek, dijual di atas harga yang seharusnya, bahkan beratnya kurang dari yang tertera di kemasan!

Baca Juga:Fakta Mengejutkan! Kasus Mafia Beras Mencuat, 212 Merek Terkenal Diduga Oplosan10 Merek Beras Terkenal Ini Diduga Oplosan, Cek Apakah Beras Favoritmu Termasuk!

Polisi Turun Tangan

Gara-gara temuan ini, Satgas Pangan pun langsung manggil perusahaan-perusahaan yang terlibat. Pemerintah tegas banget kali ini. Kata Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, ini semua dilakukan buat lindungi kita sebagai konsumen.

“Kalau beras kemasan 5 kilogram (kg), isinya jangan 4,8 kilogram. Tidak boleh,” tegasnya.

Pemerintah juga udah ngasih waktu 2 minggu buat para produsen memperbaiki kualitas produknya. Jadi mereka nggak bisa ngeles, semua harus sesuai standar!

Apa Itu Beras Premium?

Buat yang belum tahu, beras premium itu punya standar ketat, lho. Beberapa syarat utamanya:

  • Butir patahnya maksimal 15%
  • Kadar air maksimal 14%
  • Derajat sosoh (bersihnya beras) minimal 95%

Butir rusak, beras merah/hitam, atau benda asing harus minim banget—kalau bisa gak ada sama sekali!

Kalau kelewat batas itu, ya berarti bukan beras premium. Gampangnya, semakin bersih, utuh, dan kering, semakin bagus kualitas berasnya.

Waspadai Beras Oplosan

Nah, yang bahaya lagi, ternyata ada yang nyampurin beras SPHP (beras yang disubsidi pemerintah untuk stabilisasi harga) sama beras lain, terus dijual mahal kayak beras premium.

Baca Juga:Indonesia vs Brunei Piala AFF U-23 Malam Ini, Cek Link Live Streamingnya Di Sini!Brentford Curi Start! Rekrut Jordan Henderson Buat Gantikan Nørgaard!

Contohnya: beras SPHP harga Rp12.500 per kg dicampur sama beras biasa, terus dijual Rp14.900. Kelihatannya premium, padahal bukan. Ini jelas nyesatin konsumen dan merugikan kita semua.

Soalnya, beras SPHP itu pakai subsidi dari negara. Kalau dijual mahal, berarti ada yang ngambil untung lebih gede dari seharusnya.

Harga Beras Naik

Berdasarkan data terakhir dari Bapanas per 15 Juli 2025, harga beras premium di beberapa zona udah tembus di atas HET (Harga Eceran Tertinggi):

Zona 1: Rp15.390 per kg (naik 3,29%)

Zona 2: Rp16.465 per kg (naik 6,92%)

Zona 3: Rp18.177 per kg (naik 15,04%)

Jadi penting banget nih buat kita sebagai konsumen, mulai lebih teliti milih beras. Cek mereknya, perhatikan kemasannya, dan jangan tergoda cuma karena label “premium”.

0 Komentar