Pihak kepolisian menyarankan agar murid baru, khususnya tingkat SMA sederajat, untuk tidak mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah. Imbauan ini bukan hanya karena sebagian besar dari mereka belum cukup umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap hal-hal negatif yang mungkin terjadi.
Saran tersebut disampaikan oleh pihak kepolisian dalam sesi edukasi pada masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2025. Para murid baru tingkat SMA sederajat dianjurkan untuk tidak membawa atau mengendarai sepeda motor sendiri saat berangkat ke sekolah.
Pihak kepolisian menyarankan agar siswa dapat diantar oleh anggota keluarga atau memanfaatkan kendaraan umum saat berangkat sekolah.
Baca Juga:Normalisasi Sungai Singaraja Antisipasi Dampak Banjir – VideoSMP PGRI Karangsembung Terancam Tutup – Video
Diharapkan, para murid baru dapat mentaati aturan dan bisa cepat beradaptasi di jenjang sekolah lanjutan mereka, sembari tetap menjaga keselamatan di jalan.