Pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati akhirnya memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menunjukkan seorang pasien kurang mampu dari Jagapura Kulon, Gegesik, Kabupaten Cirebon, yang diduga tidak mendapat penanganan baik dan ditahan karena masalah biaya.
Video viral tersebut, yang direkam oleh salah seorang warga, menimbulkan dugaan bahwa pasien tidak mampu membayar biaya rumah sakit. Menanggapi hal ini, Direktur RSD Gunung Jati, Dr. Katibi, langsung memberikan penjelasan kronologi.
Pasien tersebut awalnya dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 3 Juli 2025 karena gigitan ular berbisa. Pihak rumah sakit segera menangani pasien dengan memberikan dua vial serum anti bisa ular untuk penyelamatan.
Baca Juga:Normalisasi Sungai Singaraja Antisipasi Dampak Banjir – VideoSMP PGRI Karangsembung Terancam Tutup – Video
Setelah kondisi pasien stabil, ia dipindahkan ke Ruang HCU untuk penanganan komprehensif, dan kembali diberikan dua vial serum anti bisa. Sehingga, total empat vial serum telah diberikan kepada pasien. Dr. Katibi menjelaskan bahwa harga satu vial serum berkisar Rp2,6 juta, dan penanganan awal ini dilakukan tanpa mempertanyakan status kepesertaan BPJS Kesehatan pasien.
Kondisi pasien membaik, dan pada Minggu, 6 Juli 2025, pasien dipindahkan ke ruang perawatan biasa. Jika diakumulasikan, total biaya rumah sakit mencapai sekitar Rp14 juta lebih. Namun, pihak keluarga pasien baru membayar sekitar Rp1 juta.
Dr. Katibi juga membantah tudingan bahwa pasien tidak diberi makan atau ditelantarkan. Ia menjelaskan bahwa layanan medis tetap diberikan secara maksimal.