Jangan Lewatkan!! Pendaftaran PIP Baru 2025 Dibuka untuk Semua Jenjang, Ini Jadwal dan Prosedurnya

PIP Kemendikbud RI
Bagi yang belum terdaftar di PIP, orang tua bisa mengusulkan jika benar -benar tidak mampu Foto :ilustrasi PIP/screenshot
0 Komentar

Kelas 10–11: Rp1.800.000 per tahun

Kelas 12: Rp900.000 per tahun

Dana disalurkan melalui rekening Simpel siswa di bank penyalur seperti BRI, BNI, atau BSI. Pencairan dilakukan secara bertahap, dengan termin kedua yang sedang berlangsung dari Mei hingga September 2025.

Setelah mendaftar, orang tua dan siswa bisa memantau status penerimaan melalui website resmi Kemendikbud:

https://pip.kemendikdasmen.go.id

Cukup masukkan NISN, NIK, dan captcha sederhana, lalu klik “Cek Penerima PIP”.

Baca Juga:Punya Anak Sekolah? Wajib Cek Sekarang! Dana PIP Mulai Cair, Begini Cara Cek Lewat HPPanduan Lengkap Cek Penerima Bansos PIP Juli 2025 di Situs Resmi

Catatan penting: Semua proses gratis, dan bantuan ini bukan untuk diperdagangkan. Jika ada yang meminta bayaran untuk mempercepat pencairan, segera laporkan ke pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Kesempatan ini hanya datang sekali dalam setahun. Pastikan Anda tidak ketinggalan.

0 Komentar