Kelas 10–11: Rp1.800.000 per tahun
Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Dana disalurkan melalui rekening Simpel siswa di bank penyalur seperti BRI, BNI, atau BSI. Pencairan dilakukan secara bertahap, dengan termin kedua yang sedang berlangsung dari Mei hingga September 2025.
Setelah mendaftar, orang tua dan siswa bisa memantau status penerimaan melalui website resmi Kemendikbud:
https://pip.kemendikdasmen.go.id
Cukup masukkan NISN, NIK, dan captcha sederhana, lalu klik “Cek Penerima PIP”.
Baca Juga:Punya Anak Sekolah? Wajib Cek Sekarang! Dana PIP Mulai Cair, Begini Cara Cek Lewat HPPanduan Lengkap Cek Penerima Bansos PIP Juli 2025 di Situs Resmi
Catatan penting: Semua proses gratis, dan bantuan ini bukan untuk diperdagangkan. Jika ada yang meminta bayaran untuk mempercepat pencairan, segera laporkan ke pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Kesempatan ini hanya datang sekali dalam setahun. Pastikan Anda tidak ketinggalan.