RADARCIREBON.TV – Di tengah tekanan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir sebagai napas segar bagi jutaan keluarga yang kesulitan membiayai pendidikan anaknya. Pemerintah mulai menyalurkan dana bantuan PIP tahap dua untuk tahun 2025. Para orang tua dan siswa kini bisa mengecek apakah mereka termasuk penerima bantuan langsung lewat ponsel.
PIP bukan sekadar program rutin. Ia adalah tameng utama negara dalam mencegah gelombang putus sekolah karena kemiskinan. Namun, sayangnya, banyak yang belum tahu bahwa dana ini bisa dicek dan dicairkan sendiri. Alih-alih menunggu kabar dari sekolah yang seringkali telat atau tidak merata, kini siapa saja bisa cek langsung dari HP.
Bantuan PIP diberikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin. Nominalnya cukup signifikan untuk meringankan beban kebutuhan sekolah: mulai dari Rp225 ribu hingga Rp1,8 juta per tahun, tergantung jenjang dan kelas. Tapi tentu saja, hanya bagi yang terdaftar dan lolos verifikasi.
Baca Juga:Panduan Lengkap Cek Penerima Bansos PIP Juli 2025 di Situs ResmiPenting! Jadwal & Cara Cek Pencairan PIP 2025 Termin 2
Lalu, bagaimana cara mengecek apakah anak Anda termasuk penerima PIP 2025? Berikut langkah-langkah mudahnya:
1. Buka situs resmi PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id
2. Temukan kolom “Cari Penerima PIP”
3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
4. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) anak
5. Isi kode captcha yang muncul (biasanya berupa hitungan sederhana)
6. Klik tombol “Cek Penerima PIP” dan tunggu hasilnya
Mudah? Iya. Tapi faktanya, tidak semua orang tahu. Tidak semua keluarga punya akses informasi. Ironis memang, bantuan negara yang niatnya mulia sering kali tersembunyi di balik kabut birokrasi dan ketidaktahuan.
Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, berikut besaran bantuan yang diberikan:
SD/SDLB/Paket A
Kelas 1–5: Rp450.000/tahun
Kelas 6: Rp225.000/tahun
SMP/SMPLB/Paket B
Kelas 7–8: Rp750.000/tahun
Kelas 9: Rp375.000/tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C
Kelas 10–11: Rp1.800.000/tahun
Kelas 12: Rp900.000/tahun
Tahap pencairan saat ini adalah termin 2, yang berlangsung dari Mei hingga September 2025. Artinya, masih ada waktu untuk mengecek dan mencairkan bantuan, selama Anda terdaftar.
Tapi perlu digarisbawahi: bantuan ini tidak bisa dicairkan sembarangan. Harus sesuai prosedur, lewat bank penyalur, dan melengkapi dokumen yang diminta. Jangan percaya calo. Jangan tergiur oknum. Karena yang resmi itu jelas, dan gratis.
PIP bukan hadiah. Ia adalah bentuk tanggung jawab negara kepada rakyat. Namun tanpa informasi yang merata, banyak siswa miskin tetap terpinggirkan. Maka dari itu, bagi orang tua yang punya anak sekolah—wajib cek sekarang. Siapa tahu nama anak Anda terdaftar, dan dana pendidikan bisa segera cair.
Jangan tunggu sekolah memberitahu. Jangan pasrah pada sistem. Ambil peran. Cek mandiri. Karena masa depan anak Anda tak bisa digantungkan pada ketidaktahuan.
Buka HP. Ketik alamatnya. Isi data. Cek sekarang juga.