38 Persen APBD Kab. Cirebon Untuk Gaji Pegawai – Video

38 Persen APBD Kab. Cirebon Untuk Gaji Pegawai
0 Komentar

Pemerintah Kabupaten Cirebon mengalokasikan 38 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk gaji pegawai. Anggaran belanja pegawai ini menjadi alokasi terbesar dibandingkan sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan.

Beban anggaran untuk belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Cirebon bertambah setelah beberapa tahun terakhir terus melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon berencana kembali mengangkat PPPK tahap kedua yang akan dilaksanakan pada Oktober 2025.

Menurut Bupati Imron, meskipun alokasi APBD untuk belanja pegawai bertambah, hal tersebut selaras dengan kebutuhan peningkatan kinerja setiap OPD dan instansi di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:FKKC Peringati Haul Mbah Kuwu Cirebon Ke 525 – VideoBupati Imron Lantik 1.735 PPPK Di Stadion Watubelah – Video

Sementara itu, dari data BKPSDM Kabupaten Cirebon, saat ini jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah lebih dari sepuluh ribu orang yang tersebar di setiap instansi dan OPD. Jumlah PPPK berpotensi bertambah sesuai dengan kebutuhan dan formasi yang tersedia di setiap OPD.

0 Komentar