Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan kelalaian penanganan persalinan di RSUD Linggarjati. Investigasi selanjutnya akan dilakukan oleh disiplin profesi di tingkat pusat. Untuk menjamin independensi, Bupati mengambil langkah menonaktifkan sementara direktur rumah sakit tersebut.
Kematian janin di RSUD Linggarjati pada 16 Juni 2025 mendapat sorotan luas dari masyarakat. Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, telah bertindak dengan menunjuk tim dari Dinas Kesehatan untuk melakukan audit maternal perinatal internal pada 2 Juli lalu.
Melalui konferensi pers hari ini, Kamis, 17 Juli 2025, di Pendopo, Bupati Dian menyampaikan belasungkawa kepada keluarga pasien dan menegaskan komitmen Pemkab untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.
Baca Juga:FKKC Peringati Haul Mbah Kuwu Cirebon Ke 525 – VideoBupati Imron Lantik 1.735 PPPK Di Stadion Watubelah – Video
Pihaknya akan menjaga netralitas dalam melakukan audit dan investigasi untuk kasus ini. Tak hanya diaudit secara internal di daerah, Pemkab Kuningan merekomendasikan investigasi medis maupun manajerial, serta penyelidikan lanjutan kepada Majelis Disiplin Profesi di tingkat pusat.
Selain itu, Pemkab juga menonaktifkan sementara Direktur RSUD Linggarjati hingga penyelidikan selesai, serta menjamin transparansi demi kepentingan publik.
Bupati mengajak semua pihak untuk menghormati proses penyelidikan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Dirinya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari tim investigasi selanjutnya.