Jajaran Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, menggerebek salah satu rumah warga yang diduga menjual obat-obatan terlarang yang meresahkan warga di Karangjalak, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu malam.
Ini adalah video penggerebekan rumah yang diduga menjual obat-obatan terlarang yang meresahkan warga di Karangjalak, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu malam.
Kapolsek Kesambi, Iptu Suganda, bersama anggota yang menerima laporan langsung merespons cepat atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas jual beli obat-obatan terlarang jenis trihex dan kratom.
Baca Juga:FKKC Peringati Haul Mbah Kuwu Cirebon Ke 525 – VideoBupati Imron Lantik 1.735 PPPK Di Stadion Watubelah – Video
Dalam operasi tersebut, petugas Polsek Kesambi yang dipimpin Kapolsek Kesambi, Iptu Suganda, beserta Kanit Intel, Iptu Agus, berhasil mengamankan salah satu pemilik rumah berinisial F, dan beberapa diduga pembeli beserta sejumlah barang bukti: tramadol 4 paket berjumlah 35 butir dan kratom.
Kini, para tersangka dibawa ke Polsek Kesambi dan diserahterimakan ke anggota Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengucapkan terima kasih atas laporan warga terkait jual beli obat terlarang. Pihak kepolisian akan menindak tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk narkoba.