Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon menyambut baik aksi demo dan audiensi mahasiswa UNTAG terkait masalah lingkungan TPA Kopi Luhur. DLH mengakui aksi tersebut menggugah kesadaran dinas-dinas terkait.
Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon yang digelar Kamis lalu terkait masalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur berujung dengan audiensi bersama Dinas Lingkungan Hidup pada Jumat pagi, 18 Juli 2025. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota menyambut baik aksi dan kajian lingkungan yang disampaikan para mahasiswa.
Sekretaris DLH Kota Cirebon, Fina, mengatakan, gerakan mahasiswa ini memberikan kontribusi bagi lembaga pemerintah, terutama setelah DLH menerima sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup atas penerapan open dumping di TPA Kopi Luhur.
Baca Juga:Aktivitas Pungutan Parkir Di Sport Center Watubelah Ilegal – Video38 Persen APBD Kab. Cirebon Untuk Gaji Pegawai – Video
Fina menambahkan, aksi tersebut sekaligus mengingatkan kembali kompleksitas dampak TPA terhadap lingkungan, termasuk evaluasi internal terhadap tugas dan fungsi DLH sendiri.
Terkait pengadaan air bersih, DLH menilai belum ada bukti pencemaran langsung yang dirasakan warga. Namun, DLH telah mengusulkan kepada Pemerintah Kota untuk menyediakan sumber air bersih secara berkelanjutan.
Pihaknya menyadari pentingnya langkah sanitary landfill untuk menanggulangi masalah. Namun, terbatasnya anggaran menyebabkan DLH saat ini hanya dapat melakukan kontrol landfill, yaitu menghentikan sementara aktivitas open dumping.
Lebih lanjut, DLH akan melakukan kajian lanjut dengan memperhatikan saran, kritik, serta inovasi yang disampaikan oleh para mahasiswa.