Tendang Wartawan dari Gedung GPI, PWI Menggugat: Ini Bukan Soal Aset, Tapi Upaya Bungkam Demokrasi

Graha Pers Indramayu
Pemkab Indramayu mengusir wartawan dari GPI
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Angin kebebasan pers di Kabupaten Indramayu mendadak membeku. Surat pengusiran resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Indramayu terhadap organisasi wartawan menuai gelombang kecaman.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) wilayah Ciayumajakuning—yang meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan—menyebut tindakan tersebut bukan sekadar urusan aset, tapi bentuk pembungkaman kritik yang dibungkus rapi lewat kebijakan birokratis.

Ketua PWI Majalengka, Pai Supardi, menyebut pengusiran ini mencederai demokrasi. Ia menegaskan, kehadiran wartawan selama ini justru menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi publik dan mengawal jalannya pemerintahan.

Baca Juga:Jangan Sampai Ketinggalan!! RCTV Bagi-Bagi Dua Motor!! Baca Baik-baik, Ini Cara Dapetinnya!!Ini Link Streaming dan Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs PSS Sleman, Persebaya Launching Team Hadapi Liga 1

“Ini bukan sekadar soal gedung. Ini soal cara pemerintah melihat peran pers. Kalau wartawan diperlakukan seperti ini, maka ini bisa dibaca sebagai upaya membungkam suara publik yang kritis,” tegas Pai.

Nada yang sama datang dari Ketua PWI Kuningan, Nunung Khazanah, yang menyebut kejadian ini sebagai preseden buruk. Menurutnya, jika dibiarkan, praktik sewenang-wenang semacam ini bisa menular ke daerah lain.

“Kalau kritik dibalas dengan pengusiran, maka pemerintah telah membuka pintu kemunduran demokrasi. Pers itu sah secara hukum dan punya fungsi sosial. Bukan benalu,” ucap Nunung tajam.

Ketua PWI Kota Cirebon, Muhamad Alif Santosa, menyayangkan tindakan sepihak Pemkab Indramayu yang menurutnya telah melecehkan profesi wartawan.

“Setiap keputusan publik harus berbasis musyawarah. Bukan main lempar surat. Di mana penghargaan terhadap profesi jurnalis yang selama ini membantu membangun citra daerah?” tanya Alif geram.

Ketua PWI Kabupaten Cirebon, Mamat Rahmat, lebih lanjut mempertanyakan motif sesungguhnya di balik pengusiran. Ia menyoroti kemungkinan tekanan politik pasca Pilkada.

“Jika ini hanya soal aset, kenapa baru sekarang muncul? Jangan-jangan ini tekanan halus akibat pemberitaan yang tak disukai pihak tertentu. Kami mencium aroma pembungkaman,” kata Mamat.

Baca Juga:Timnas U-23 Menang Lawan Fiilipina, Lemparan Robi Darwis Bikin Geger! Mirip Arhan, Tapi Lebih Ganas?”Kejaksaan Cirebon Turun ke Desa-desa, Ada Apa? Ini fakta-faktanya!!

Sementara itu, Korwil PWI Ciayumajakuning, Jejep Falahul Alam, mendesak Pemkab mencabut surat pengusiran dan membuka ruang dialog terbuka.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Mengusir wartawan tanpa solusi adalah bentuk pengerdilan fungsi kontrol dalam pemerintahan. Pemkab harus segera evaluasi dan siapkan ruang pengganti yang layak,” ujarnya.

Jejep juga mengingatkan, para pejabat Pemkab Indramayu digaji dari uang rakyat, dan wartawan—yang juga bagian dari rakyat—berhak atas fasilitas publik selama digunakan untuk kepentingan profesi.

“Gedung itu bukan untuk keuntungan pribadi, tapi demi informasi publik. Jangan jadikan wartawan korban ego kekuasaan,” tegasnya.

Suara Ciayumajakuning kini bersatu. Pers tidak akan tunduk. Pers tidak akan diam.

0 Komentar