5 Kebijakan KDM Dipertanyakan, 111 Tokoh Pesantren Babakan Tuntut Evaluasi Serius

111 tokoh pesantren Babakan tuntut kdm
111 tokoh dan pengasuh Pesantren Babakan adakan Halakoh Akbar. Foto: radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Para tokoh dan pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Cirebon, adakan halakoh Akbar berjudul “Refleksi Kebijakan Pendidikan Jawa Barat” yang berlansung Sabtu, 19 Juli 2025”

Kegiatan acara bertempat di kompleks Pesantren dengan mengundang sejumlah tokoh penting.

Melansir dari radarcirebon.id, acara halakoh tersebut dihadiri oleh 111 tokoh maupun pengasuh Pondok Pesantren yang ada di Babakan.

Baca Juga:Jens Raven Bakal Jumpa Fergus Tierney? Cek Prediksi Susunan Pemain Indonesia vs Malaysia U 23 Malam IniUsai Dapatkan Bryan Mbeumo, Manchester United Siap Amankan Javi Guerra dari Valencia

Terdapat deretan tokoh mulai dari unsur ulama, pimpinan ormas keagamaan, legislatif, hingga pejabat daerah hadir di forum ini.

Halakoh tersebut menyinggung sejumlah kebijakan Pemprov Jabar yang dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan pendidikan, serta berpotensi melemahkan eksistensi pesantren dan lembaga pendidikan swasta berbasis keagamaan.

Forum ini menghasilkan kesimpulan berupa Maklumat Babakan, yaitu pernyataan sikap resmi terhadap sejumlah kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM.

Berikut tokoh-tokoh yang hadir di Halakoh ini:

Dr. KH. Dedi Wahidi, MM, pengasuh Kampus Hijau Kaplongan Indramayu, sekaligus Anggota DPR RI Fraksi PKB

Dr. KH. Juhadi Muhammad, MH, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat

KH. Marzuki Ahal, Ketua Persatuan Seluruh Pesantren Babakan (PSPB)

KH. Azizi Amrin, ulama senior Babakan

KH. Asep Saefullah Amin, tokoh pendidikan pesantren

KH. Azus Syaerozi, Ketua PCNU Kabupaten Cirebon

Dr. KH. Dedi Wahidi, MM, pengasuh Kampus Hijau Kaplongan Indramayu, sekaligus Anggota DPR RI Fraksi PKB

Dr. KH. Juhadi Muhammad, MH, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat

KH. Mustafa, Ketua PCNU Kabupaten Indramayu

KH. Wohar, Pengasuh Pondok As-Sanudi Babakan

KH. Mustofa, Ketua PCNU Kota Cirebon

Rois Syuriyah PCNU Indramayu (nama lengkap tidak disebutkan)

Baca Juga:Head to Head Indonesia vs Malaysia U 23, Harimau Malaya Unggul Jauh, Garuda Muda Siap BalasGokil! Darwin Nunez On Fire Borong 3 Gol, Liverpool vs Stoke City Skor 5-0

Selain itu, hadir pula perwakilan dan alumni dari berbagai daerah seperti Ciamis, Cirebon, Majalengka, Kuningan (Ciayumajakuning), Bekasi, DKI Jakarta, Subang, Karawang, dan kawasan Bandung Raya.

Maklumat Babakan yang dihasilkan menyampaikan lima poin krusial yang menjadi perhatian serius:

1. Penghapusan Dana Hibah Pesantren (Pergub No. 12 Tahun 2025)

Forum menilai bahwa kebijakan tersebut melanggar amanat UUD 1945 dan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, karena menghapus afirmasi keuangan bagi lembaga pendidikan pesantren yang justru seharusnya diperkuat, bukan dihilangkan.

0 Komentar