RADARCIREBON.TV- Para tokoh dan pengasuh Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin, Cirebon, adakan halakoh Akbar berjudul “Refleksi Kebijakan Pendidikan Jawa Barat” yang berlansung Sabtu, 19 Juli 2025”
Kegiatan acara bertempat di kompleks Pesantren dengan mengundang sejumlah tokoh penting.
Melansir dari radarcirebon.id, acara halakoh tersebut dihadiri oleh 111 tokoh maupun pengasuh Pondok Pesantren yang ada di Babakan.
Baca Juga:Jens Raven Bakal Jumpa Fergus Tierney? Cek Prediksi Susunan Pemain Indonesia vs Malaysia U 23 Malam IniUsia Dapatkan Bryan Mbeumo, Manchester United Siap Amankan Javi Guerra dari Valencia
Terdapat deretan tokoh mulai dari unsur ulama, pimpinan ormas keagamaan, legislatif, hingga pejabat daerah hadir di forum ini.
Halakoh tersebut menyinggung sejumlah kebijakan Pemprov Jabar yang dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan pendidikan, serta berpotensi melemahkan eksistensi pesantren dan lembaga pendidikan swasta berbasis keagamaan.
Forum ini menghasilkan kesimpulan berupa Maklumat Babakan, yaitu pernyataan sikap resmi terhadap sejumlah kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM.
Berikut tokoh-tokoh yang hadir di Halakoh ini:
Dr. KH. Dedi Wahidi, MM, pengasuh Kampus Hijau Kaplongan Indramayu, sekaligus Anggota DPR RI Fraksi PKB
Dr. KH. Juhadi Muhammad, MH, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat
KH. Marzuki Ahal, Ketua Persatuan Seluruh Pesantren Babakan (PSPB)
KH. Azizi Amrin, ulama senior Babakan
KH. Asep Saefullah Amin, tokoh pendidikan pesantren
KH. Azus Syaerozi, Ketua PCNU Kabupaten Cirebon
Dr. KH. Dedi Wahidi, MM, pengasuh Kampus Hijau Kaplongan Indramayu, sekaligus Anggota DPR RI Fraksi PKB
Dr. KH. Juhadi Muhammad, MH, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat
KH. Mustafa, Ketua PCNU Kabupaten Indramayu
KH. Wohar, Pengasuh Pondok As-Sanudi Babakan
KH. Mustofa, Ketua PCNU Kota Cirebon
Rois Syuriyah PCNU Indramayu (nama lengkap tidak disebutkan)
Baca Juga:Head to Head Indonesia vs Malaysia U 23, Harimau Malaya Unggul Jauh, Garuda Muda Siap BalasGokil! Darwin Nunez On Fire Borong 3 Gol, Liverpool vs Stoke City Skor 5-0
Selain itu, hadir pula perwakilan dan alumni dari berbagai daerah seperti Ciamis, Cirebon, Majalengka, Kuningan (Ciayumajakuning), Bekasi, DKI Jakarta, Subang, Karawang, dan kawasan Bandung Raya.
Maklumat Babakan yang dihasilkan menyampaikan lima poin krusial yang menjadi perhatian serius:
1. Penghapusan Dana Hibah Pesantren (Pergub No. 12 Tahun 2025)
Forum menilai bahwa kebijakan tersebut melanggar amanat UUD 1945 dan UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, karena menghapus afirmasi keuangan bagi lembaga pendidikan pesantren yang justru seharusnya diperkuat, bukan dihilangkan.
2. Kebijakan Lima Hari Sekolah (SE Disdik Jabar No. 58/PK.03/Disdik)
Kebijakan ini berdampak pada berkurangnya waktu siswa untuk mengikuti kegiatan Madrasah Diniyah di sore hari, yang merupakan elemen krusial dalam pembentukan karakter keagamaan mereka.
3. Penambahan Rombel hingga 50 Siswa (Keputusan Gubernur No. 463.1/KEP.323-DISDIK/2025)
Kebijakan ini dinilai menurunkan mutu pembelajaran dan mengancam kelangsungan sekolah swasta karena tak mampu bersaing secara kuantitatif.
4. Ketimpangan Bantuan BPMU (Pergub Jabar No. 58 Tahun 2022)
Peserta halaqah menilai adanya ketidakadilan karena sekolah swasta kerap tidak mendapat porsi yang setara dengan sekolah negeri. Padahal, Putusan MK No. 3/PUU-XXII/2024 dan UU No. 20 Tahun 2003 menegaskan asas kesetaraan.
5. Penyerahan Ijazah Gratis (SE Gubernur No. 3597/PK.03.04.04/SEKRE & SE Disdik No. 100.3.4.4/2879/DISDIK/2024)
kebijakan ini dianggap tidak selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal. Para peserta halaqah mengusulkan agar perumusan kebijakan publik dilakukan melalui dialog bersama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol (Purn) Dr. H. Juhana Zulfan, MM, Selaku Ketua Makom Albab dan juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKB, menyampaikan bahwa suara kolektif pesantren ini perlu didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.
Demi terciptanya sistem pendidikan yang adil dan bermartabat di Jawa Barat, Juhana menyatakan bahwa DPRD Majalengka siap menjembatani dialog kebijakan antara pemerintah dan para pemangku kepentingan.
Seirama dengan itu, KH Marzuki Ahal menyatakan bahwa maklumat ini disusun untuk kepentingan bersama serta sebagai upaya memperjuangkan sistem pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai moral dan spiritual.
“Pendidikan bukan hanya tentang angka, tapi juga tentang adab dan akhlak. Kami hanya ingin kebijakan yang tidak meninggalkan warisan para ulama pendiri pesantren,” ujarnya.
Halakoh berakhir dengan ajakan kepada semua pihak, khususnya legislatif, eksekutif, dan kalangan akademisi, untuk bersikap arif dalam merespons kebijakan yang berkaitan dengan masa depan pendidikan keagamaan.