Perwakilan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat mendatangi SMP Negeri 1 Kota Cirebon. Mereka menyampaikan kecurigaan atas kemungkinan manipulasi data jarak pada jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sejumlah perwakilan LSM di Kota Cirebon menggelar audiensi bersama Kepala SMPN 1 Kota Cirebon. Mereka menyampaikan aspirasi dari warga terkait dugaan kecurangan dalam proses PPDB 2025. Mereka menilai ada kejanggalan pada sistem zonasi, sebab sejumlah siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah justru tidak diterima.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Cirebon, Lilik Agus Darmawan, yang juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Cirebon, menerima kehadiran LSM dan menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Dinas Pendidikan. Pihaknya menjelaskan bahwa data jarak dan hasil verifikasi PPDB sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan.
Baca Juga:Kontingen Bergerak Menuju BK Porprov, PBVSI Kuningan Targetkan Ukir Sejarah BaruDesa Serang Kulon Genap Berusia 41 Tahun – Video
Untuk tahun 2025 ini, sebanyak 188 siswa diterima di SMPN 1 melalui jalur zonasi. Meskipun demikian, gabungan LSM mengingatkan pentingnya transparansi agar sistem PPDB tidak menimbulkan kecurigaan dan potensi ketidakadilan.