RADARCIREBON.TV – Ketika dana bantuan pendidikan justru dipermainkan oleh mereka yang dipercaya mengelola sekolah, maka yang rusak bukan hanya sistem, tapi kepercayaan publik.
Inilah yang terjadi di SMAN 7 Kota Cirebon. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Ironisnya, tiga di antaranya merupakan unsur internal sekolah, yakni Kepala Sekolah berinisial I, Wakasek berinisial T, dan seorang guru merangkap staf kesiswaan berinisial R.
Baca Juga:Pemeriksaan Kasus Pemotongan Dana PIP SMAN 7 Terus Berjalan – VideoKejari Kota Cirebon Periksa 3 Saksi Kasus PIP SMAN 7 – Video
Satu tersangka lainnya berasal dari luar lingkungan sekolah, yaitu RN, yang disebut-sebut turut berperan dalam pencairan dan pengumpulan dana. Modusnya? Bukan tipu muslihat tingkat tinggi.
Justru sederhana dan menyakitkan: dana PIP yang seharusnya diterima langsung oleh siswa penerima manfaat diduga ditarik secara kolektif oleh pihak sekolah. Setelah cair, sebagian dana itu tidak disalurkan sesuai peruntukannya.
Padahal, skema PIP dirancang agar bantuan masuk langsung ke rekening siswa. Tapi dalam praktiknya, para tersangka diduga menggunakan kuasa struktural mereka untuk mengarahkan pencairan kolektif.
Ada juga yang hanya menerima sebagian, dan sisanya entah menguap ke mana.
Bukti-bukti penyimpangan itu diperoleh Kejari dari hasil penyidikan mendalam. Pemeriksaan terhadap dokumen, data rekening, serta keterangan saksi—termasuk siswa dan orang tua—menguatkan dugaan bahwa sebagian dana PIP dialihkan untuk kepentingan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Namun anehnya, saat jumpa pers digelar di lobi kantor Kejari Kota Cirebon, hanya satu tersangka yang dihadirkan, yakni RN. Sementara tiga tersangka dari unsur sekolah tidak tampak batang hidungnya. Menurut penyidik, mereka “masih dalam proses administrasi.” Pernyataan yang terdengar lebih seperti strategi komunikasi daripada hambatan teknis.
Pertanyaannya, mengapa justru aktor utama dari internal sekolah tidak diperlihatkan ke publik? Apakah masih ada upaya melindungi wajah institusi? Atau hanya sekadar menyelamatkan reputasi personal? Sementara itu, masyarakat meminta agar para tersangka seluruhnya ditunjukan ke media agar jadi pengingat dan pelajaran bagi yang lain.
Baca Juga:Kasus Pemotongan Dana PIP SMAN 7 Naik Ke Penyidikan – VideoKasus PIP SMAN 7 Terus Bergulir – Video
Ini bukan sekadar kasus korupsi. Ini pengkhianatan terhadap fungsi pendidikan. Ketika kepala sekolah, wakil, dan guru yang seharusnya menjadi teladan moral, justru mempermainkan dana bantuan sosial, maka kita tak hanya kehilangan uang—kita kehilangan arah.