Bosnya Ikut Main! Kepala Unit BRI Kuningan Jadi Tersangka, 4,6 Miliar Uang Negara Jadi Bancakan 

Kejaksaan Negeri Kuningan
Kejaksaan Negeri Kuningan ungkap kasus Kredit fiktif di BRI
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Drama korupsi di tubuh BRI Kuningan tampaknya belum masuk episode akhir. Setelah dua orang ditetapkan sebagai pemeran utama dalam skandal kredit bodong, kini panggung diperluas: giliran sang mantan Kepala Unit yang naik ke kursi panas. Jumlah kerugian pun tidak main-main—tembus Rp 4,6 miliar. Dan sepertinya, ini belum benar-benar klimaks.

Senin (21/7), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan resmi mengumumkan tersangka ketiga. Nama dan wajah boleh belum dirilis ke publik, tapi jabatannya cukup bergema: mantan Kepala Unit BRI. Orang yang semestinya jadi rem, ternyata malah ikut menginjak gas. Kejari menegaskan, status tersangka bukan karena salah dengar, tapi hasil pengembangan dari dua tokoh sebelumnya: AN dan TIM, yang lebih dulu ditahan.

“Kami tetapkan tersangka baru dalam kapasitasnya sebagai Kepala Unit. Artinya dia adalah atasan langsung dari dua tersangka sebelumnya,” jelas Dyofa Yudhistira, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kuningan.

Baca Juga:Bukan Main!! Dana Potongan PIP SMAN 7 Mengalir ke Partai!!Kejaksaan Cirebon Turun ke Desa-desa, Ada Apa? Ini fakta-faktanya!!

Dengan kalimat itu, Dyofa seperti menegaskan bahwa korupsi di lembaga keuangan bukan lagi praktik bawah meja, tapi mungkin sudah dipindahkan ke ruang rapat.

Kasus ini bermula dari praktik pemberian kredit yang ajaib. Tidak melalui prosedur, tidak ada agunan yang layak, dan tentu saja tidak ada itikad baik—selain niat memperkaya diri.

Dari total kerugian Rp 4,6 miliar, kontribusi AN sekitar Rp 900 juta, sedangkan TIM memegang rekor dengan Rp 3,3 miliar. Sisanya? Entah menguap atau masih dihitung dengan kalkulator rusak.

Dan kini, sang Kepala Unit turut dituding berperan aktif. Bukan sebagai pengawas yang abai, tapi sebagai bagian dari orkestra penguras dana. Ia pun langsung diganjar penahanan selama 20 hari ke depan. Jika masih tidak mengaku, mungkin akan ditambah dengan masa introspeksi di balik jeruji besi.

Dalam upaya mengembalikan kerugian negara, Kejari Kuningan mengaku tengah melakukan pendataan aset milik para tersangka. Tentu saja, pencarian ini tidak seperti main hide and seek. Aset-aset itu bisa berwujud tanah, mobil, rumah, atau mungkin… celengan ayam. Semua dihitung, selama bisa membayar utang mereka pada rakyat.

0 Komentar