“Kami hormat dan apresiasi atas presentasi Pak Erick, Pak Rosan, Pak Doni. Tapi ingat, Danantara bukan ruang tertutup. Ini harus menjadi sistem yang terbuka dan bisa dikritisi. Jika melanggar, bisa diperkarakan secara hukum,” ucapnya dengan tegas.
Ia juga menyampaikan bahwa substansi 21 program reformasi BUMN yang sempat dijelaskan belum semua dijalankan. Namun DPR tetap mendukung, asalkan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.
Penutupnya menyimpan nada harap sekaligus peringatan.
“Begitu Anda masuk BUMN, Anda memikul amanah. Bukan hanya angka dan aset, tapi juga akhlak dan integritas. Jangan sampai yang dimodernkan hanya gedung dan logo, tapi manusianya tertinggal dalam
kebiasaan lama.”tegasnya.