Petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota meringkus wanita muda bandar arisan dan investasi bodong. Pelaku, yang mengiming-imingi keuntungan hingga dua puluh persen dalam waktu singkat, berhasil mengumpulkan uang hampir satu miliar milik para korbannya. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan bukti transfer dan telepon genggam.
Dengan tertunduk malu, Tya Aprilia, wanita muda ini terpaksa digelandang Petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota. Wanita berusia dua puluh tujuh tahun ini tak lagi bisa berkutik usai diamankan petugas di daerah Semarang, Jawa Tengah. Tersangka dijemput paksa petugas setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan yang dilakukan petugas setelah menerima laporan dari beberapa korbannya.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku menjalankan arisan dan investasi bodong selama dua tahun. Dengan menawarkannya melalui media sosial, pelaku menggaet korbannya yang merupakan ibu rumah tangga. Bahkan, salah satu korbannya ada yang menitipkan uang hingga seratus sembilan puluh juta rupiah.
Baca Juga:Penjualan Miras Beredar Bebas Di Kec. Lemahabang – VideoLayanan Adminduk Dalam Karya Bakti TNI 2025 – Video
Dengan iming-iming keuntungan dua puluh persen dalam waktu singkat, pelaku berhasil menjerat korbannya yang menitipkan uangnya dengan berbagai nominal. Dalam perjalanannya, pelaku tak dapat memberikan keuntungan, bahkan uang seluruh korban hampir satu miliar pun tak kembali. Pelaku pun kabur ke Semarang saat para korban berusaha mendatangi dan mencarinya di kediamannya, hingga akhirnya berhasil diamankan berikut barang bukti percakapan dan transfer korban ke rekening pelaku.
Wanita muda berparas cantik ini kini mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diancam Pasal 378 dan 372 tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. Sebelumnya, pada sebelas Juli kemarin, korban arisan bodong yang dilakukan pelaku ini beramai-ramai mendatangi Polres Cirebon Kota guna melaporkan arisan bodong yang dikelola pelaku.